Pemerintah Nepal Akan Larang Tiktok

Rabu, 15 November 2023 08:17 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

alexander-shatov-I4p0FcjDBJI-unsplash.jpg
Ilustrasi TikTok.

KATMANDHU - Pemerintah Nepal menganggap konten dari aplikasi Tiktok dinilai mengganggu keharmonisan sosial di negara tersebut. Karena itulah, Pemerintah Nepal mengumumkan niatnya untuk melarang aplikasi media sosial asal china, TikTok. 

Langkah ini diambil beberapa hari setelah Nepal memperkenalkan peraturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk mendirikan kantor perwakilan di dalam negeri. Saat ini TikTok digunakan sekitar satu miliar pengguna setiap bulan dari seluruh dunia, Sebelumnya TikTok sudah mendapat larangan di beberapa negara, termasuk India, dan Pakistan.

Dilansir dari BBC Internasional, Selasa, 14 November 2023, Kepala Otoritas Telekomunikasi Nepal, Purushottam Khanal, menyatakan bahwa penyedia layanan internet sudah diminta untuk memblokir aplikasi tersebut dari layanan internet mereka. Namun hingga saat ini otoritas Nepal belum mengumumkan tanggal pasti pelaksanaan larangan penggunaan TikTok.

Isu keamanan data pribadi menjadi sorotan utama seiring ketegangan China dengan beberapa negara barat. Sejumlah pihak khawatir bila data pengguna Tiktok dijadikan alat spionase global oleh partai komunis China. Sejalan dengan kekhawatiran tersebut, Pemerintah Nepal menyatakan keprihatinan berkaitan dengan keamanan data pengguna yang mungkin dapat diakses oleh pihak China. 

Meskipun perusahaan induk TikTok, ByteDance, telah membantah berbagai tuduhan yang dilayangkan banyak negara, TikTok sendiri masih belum memberikan tanggapan terkait larangan di Nepal.

Bukan hanya dari segi keamanan data, TikTok juga telah dikaitkan dengan lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya dalam empat tahun terakhir di Nepal. Meski TikTok masih kalah populer dibandingkan Facebook dan Instagram, pertumbuhannya di kalangan generasi muda Nepal telah melampaui platform media sosial Meta.

Berdasarkan laporan BBC Media Action tentang penggunaan media di Nepal, TikTok menempati peringkat ketiga sebagai platform yang paling banyak digunakan secara nasional. 

Meskipun aplikasi  YouTube dan Facebook tetap populer di berbagai kelompok usia, TikTok menjadi primadona di kalangan remaja, dengan lebih dari 80% pengguna media sosial berusia antara 16 hingga 24 tahun yang menggunakan platform tersebut. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 14 Nov 2023