Gubernur Jateng Serahkan Kebijakan PTM pada Kabupaten/Kota

Sabtu, 05 Februari 2022 18:06 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

22 des vaksin anak.jpg
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Semarang (Jatengaja.com/Humas Pemprov Jateng)

Surakarta, Jatengaja.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) disesuaikan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota. 

Dengan demikian, ketentuan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing daerah tidak harus seragam. 

Hal itu berlaku untuk semua jenjang sekolah, termasuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

“Penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang. Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu (17/2/2022).

Perlu diketahui, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan. Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan berlaku mulai Senin (7/2/2022) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.

Adapun Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen. (-)