Dekranasda
Senin, 22 September 2025 23:12 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Magelang, Jatengaja.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi akan menggandeng kejaksaan dan kepolisian guna mencegah terjadinya korupsi pengelolaan anggaran dana desa yang nilai mencapai triliunan.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, total alokasi dana desa di Jateng mencapai sekitar Rp7,9 triliun yang dibagikan ke 7.810 desa di 29 kabupaten.
Menurut gubernur Jateng terjadinya kasus korupsi dana desa di sejumlah daerah perlu menjadi pelajaran penting, agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan sesuai aturan hukum.
“Dana desa itu sifatnya swakelola, sehingga butuh pendampingan agar tidak terjadi penyelewengan,” kata Luthfi di Kabupaten Magelang, Senin 22 September 2025.
Untuk itu, lanjut Ahmad Luthfi akan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada aparatur negara di tingkat desa.
“Kita ingin bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mendampingi aparatur negara, tidak hanya kepala desa, sehingga nantinya dalam membangun mereka sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Gubernur Jateng menegaskan pentingnya pendampingan hukum agar setiap kepala desa dan perangkat desa dapat mengelola dana sesuai aturan.
“Berharap dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan, serta kesejahteraan masyarakat desa,” harap Ahmad Luthfi. (-)
Bagikan
Polri
6 hari yang lalu