PT Pembangunan Perumahan
Jumat, 19 Mei 2023 09:22 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang akan mendaftarkan motif batik khas Semarangan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (Haki).
Motif batik khas Semarangan tersebut memiliki unsur yang menjadi penanda khas kota Semarang antara lain, ada burung kuntul, asem, warak ngendok, dan lainnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkot Semarang mendaftarkan motif batik khas Semarangan ke Kemenkumham untuk memerolah hak paten atau Haki.
“Sangat bagus agar koleksi atau budaya karya warga Kota Semarang jangan sampai diakui atau dicaplok pihak lain,” katanya dilansir semarangkota.go.id, Jumat (19/5).
Menurut Anang, sebenarnya selain motif batik masih banyak yang harusnya dipatenkan agar dimiliki kota Semarang, misalnya pakaian adat penganten Semarangan, rumah model Semarangan, kuliner khas nasi glewo, dan lumpia.
“Agar nantinya, bisa dijadikan ciri khas Semarang untuk kepentingan menarik wisatawan maupun masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh budaya tersebut,” ujarnya.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, dari dulu belum memiliki motif batik khas Semarangan, sehingga jika ada kegiatan pemerintahan mengenakan batik dengan motif yang berbeda-beda.
Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita G Rahayu menyatakan tak sembarangan dalam menentukan motif batik yang diambil dari pemenang lomba batik semarangan di PDAM Semarang beberapa watu lalu sebagai batik Semarangan.
“Harus memiliki motif yang menunjukan khas Kota Semarang, misalnya ada burung kuntul, asem, warak ngendok, dan lainnya,” ujarnya.
Motif batik Semarangan telah diperkenalkan saat rangkaian puncak acara Hari Jadi ke-476 Kota Semarang di Balaikota Semarang pada Mei lalu. (-)
Bagikan
PT Pembangunan Perumahan
14 hari yang lalu