budaya
Senin, 15 Juli 2024 23:27 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Komisi A, B, dan D DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengajukan inisiasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk disahkan menjadi Perda.
Empat Raperda baru itu masing-masing Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Sumarno menyambut baik empat Raperda baru yang berasal dari inisiasi DPRD tersebut. Pemerintah Provinsi Jateng siap bekerjasama dengan anggota DPRD Jateng, untuk pembahasan lebih lanjut atas empat Raperda tersebut.
“Pemprov Jateng tentu saja siap bekerjasama membahas empat Raperda tersebut,” katanya seusai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (15/7/2024).
Menurut Sumarno, Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi Komisi A dalam upaya untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.
Sedangkan usulan Raperda Sistem Pertanian dari Komisi B sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045 sebagai provinsi penumpu pangan dan industri nasional.
Sedangkan usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
Untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan sangat penting menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
“Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita, untuk menjadikan konektivitas di Jateng ke depan lebih baik lagi,” ujar Sekda Jateng. (-)
Bagikan
Mahasiswa
3 hari yang lalu