Menteri ATR/BPN Luncurkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik 29 Kantor Pertanahan di Jateng
Semarang, Jatengaja.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.
Peluncuran sertifikat tanah elektronik dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bakti Praja Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat (12/7/2024).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dengan sistem elektronik, maka pelayanan sertifikat tanah akan semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel, dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik.
- Peran BPR untuk Pembiayaan UMKM Diperluas
- Telkom Witel Semarang Beri Pembekalan Guru Magang SMK N 5 Kendal
- Rupiah Melorot, Bunga Utang RI 2024 Membangkak Capai Rp1.098 T
- BPR Arto Moro Siapkan Dana Pengembangan Kawasan Wisata Ventiland Semarang
- APARSI dan PPKSI Minta Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah pada RPP Kesehatan Dihapus
“Kami ingin meyakinkan kepada masyarakat dengan sistem elektronik pelayanan pertanahan di Jawa Tengah semakin baik,” tandasnya.
Terkait potensi terjadinya serangan cyber, AHY menjelaskan, semua sistem yang sifatnya digital rentan terancam peretasan, sehingga akan dilakukan meningkatkan sistem keamanan digital.
“Untuk menjaga keamanan data dengan terus melakukan evaluasi dan meng-update system,” tandas Menteri ATR/BPN.
Sementar Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menyatakan, mendukung akselerasi layanan pertanahan berbasis elektronik guna memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.
Menurutnya, dengan pengurusan mudah dan cepat, mampu meminimalisir risiko penyimpangan dan pungli. Sertifikat tanah elektronik itu juga menghindari risiko kehilangan, pemalsuan, dan bencana.
“Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini akan mempermudah masyarakat untuk pengurusan sertifikasi tanah,” kata Pj Gubernur Jateng.
Di era saat ini, lanjut Nana, sudah saatnya Kementerian ATR/ BPN menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin baik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Saat ini realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (SHAT PTSL) di Jawa Tengah pada tahun 2023 mencapai 775.648 bidang tanah. Di 2024 ini, sudah 91.023 bidang tanah,” jelasnya. (-)