Calon Pengantin Perempuan di Kendal Wajib Miliki Sertifikat Elsimil, Ini Alasannya

Kamis, 27 Juni 2024 20:46 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

kendal serifikat nikah.jpeg
Calon Pengantin Perempuan di Kendal Wajib Miliki Sertifikat Elsimil, Ini Alasannya. (dok. Jatengprov.go.id)

Kendal, Jatengaja.com - Calon pengantin perampuan di Kabupaten Kendal diwajibkan memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Para calon pengantin wanita diminta untuk mendaftarkan diri melalui Elsimil tiga bulan sebelum hari pernikahan untuk mendaptkan sertifikat sebagai salah satu syarat di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melangsungkan pernikahan.

Kepala Bidang Keluarga Sejahterakan dan Pemberdayaan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Sudarni menyampaikan, kewajiban sertifikasi Elsimil untuk mendeteksi dini kesehatan bagi calon pengantin perempuan.

“Melalui Esimil ini untuk mencegah risiko melahirkan bayi stunting. Jika calon pengantin perempuan terdeteksi berisiko, maka akan segera ditangani oleh pihak Puskesmas setempat,” katanya dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (27/6/2024).

Camat Plantungan, Kaupaten Kendal, Robin mendukung program sertifikasi Esimil bagi calon pengantin perempuan sebagai upaya dan langkah dalam penanganan masalah stunting.

“Kepada masyarakat di Kecamatan Plantungan, jangan ragu untuk mendaftarkan diri melalui Elsimil tiga bulan sebelum hari pernikahan, dan berkomunikasi aktif dengan petugas pendamping keluarga, sehingga akan dibantu terkait konsdisi kesehatan saat ibu hamil maupun sesudah melahirkan,” ujarnya.

Sementara, calon pengantin perempuan asal Desa Sukodadi, Plantungan, Kabupaten Kendal, Ira mengakui jika program Elsimil sangat bagus, karena akan mengetahui kondisi kesehatan diri untuk mempersiapkan diri menjadi seorang ibu, untuk menjaga anak agar tumbuh dengan baik.

“Saya ikut mendaftar di Elsimil, kemudian menjalani tes kesehatan dari Puskemas dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, saya kembali menginput data kesehatan dan keluar sertifikat, yang saya bawa untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA setempat,” ungkap Ira. (-)