Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Undip Bentuk Satgas PPKS

SetyoNt - Rabu, 26 Juni 2024 14:28 WIB
Rektor Undip Prof. Suharnomo (tengah) bersama ketua Satgas PPKS pada deklarasi Satgas PPKS Undip. (jatengaja.com/dok. Humas Undip)

Semarang, Jatengaja.com - Guna mencegah kekerasan seksual di kampus, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Rektor Undip Semarang, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si menyatakan, pembentukan Satgas PPKS sebagai bentuk komitmen untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Berharap dari kampus Undip ini bisa membawa kabar ini untuk seluruh masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual,” katanya pada deklarasi Satgas PPKS dan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, di Gedung Dekanat Fakultas Teknik Undip Semarang, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan dihadiri wakil rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, Direktur Akademik Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Biro Komunikasi dan Bisnis, Ketua Dharma Wanita Persatuan, perwakilan BEM, dan Senat Mahasiswa Undip, serta Denok Kenang Kota Semarang.

Tujuan dari sosisalisasi untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, korban, pelaku, dan faktor-faktor yang memengaruhi kekerasan seksual, serta peran Undip dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Selain itu, sosialisasi ini juga membahas bentuk pencegahan kekerasan seksual, penanganan oleh Satgas PPKS, pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan Undip.

Penandatanganan deklarasi dilakukan Rektor Undip, Wakil Rektor, Ketua Satgas PPKS, dan segenap Dekan Fakultas dan Sekolah di lingkungan Undip.

Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo dalam sambutannya mengungkapkan meski ada perbedaan nilai antara humanisme, Pancasila, dan agama, menurutnya, semua pasti menolak kekerasan seksual.

“Kita berkomitmen untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan berharap membawa kabar ini untuk seluruh masyarakat,”tandasnya.

Sementara Ketua Satgas PPKS Undip, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes menyatakan, kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan teknologi informasi oleh orang-orang yang tidak bermoral.

Norma sosial atas moral, martabat, dan etika yang semakin longgar, bersamaan dengan penyalahgunaan teknologi informasi dapat berujung pada bebasnya kegiatan seksual, kekerasan seksual, dan perundungan di berbagai kalangan.

“Berharap acara Undip dapat menjadi teladan bagi perguruan tinggi lainnya dan di lingkungan Kemendikbudristek dalam upaya menuju kampus zero kekerasan seksual di kampus,” harapnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS