Aplikasi Srikandi, Permudah Akses Keuangan UMKM Jateng

Rabu, 23 Maret 2022 12:12 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

22 mar aplikasi srikandi.jpg
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merilis Aplikasi Srikandi, akronim dari Sistem Informasi Akses Keuangan Daerah Terintegrasi. (dok/Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merilis Aplikasi Srikandi, akronim dari Sistem Informasi Akses Keuangan Daerah Terintegrasi. 

Srikandi adalah website Tim Pempercepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan media informasi perkembangan akses keuangan yang komprehensif dan mudah diakses. Sehingga dapat dijadikan petunjuk oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan guna mendorong perekonomian dan tingkat inklusi di suatu daerah. 

“Kalau masyarakat hari ini ingin mendapatkan akses keuangan dengan mudah, silakan memanfaatkan aplikasi Srikandi,” tutur Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai peluncuran aplikasi di Semarang.

Aplikasi Srikandi diluncurkan dengan menggandeng Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Jateng dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di sana banyak fitur, bagaimana akan mengajukan KUR, skemanya seperti apa, syarat apa saja, terus dijamin yang digaet aplikasi itu legal. Pasti legal. Sehingga kalau ada sesuatu yang tidak benar bisa disampaikan ke OJK," tutur gubernur.

Dikatakan, kemudahan akses permodalan diluncurkan mengingat di kala pandemi, tidak sedikit UMKM yang terdampak. Sehingga mereka membutuhkan akses keuangan yang lebih mudah dan aman.  Selain itu, fenomena munculnya investasi bodong yang memunculkan crazy rich.

"Kadang-kadang mereka mengambil jalan pintas, apakah mereka mencari cara yang paling gampang. Maaf mungkin harus ke rentenir, ke pinjol, atau investasi bodong yang kemarin melibatkan banyak tokoh tokoh hebat dan memunculkan crazy rich," kata Ganjar. (-)