Zakat ASN Jateng 2022 Capai Rp 82,6 Miliar

Sulistya - Kamis, 19 Januari 2023 20:29 WIB
Rapat Koordinasi Daerah Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota pada 2023 di Kabupaten Semarang, Kamis (19/01/2023).

Semarang, Jatengaja.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji menuturkan, sepanjang tahun 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumpulkan zakat sebanyak Rp 82,6 miliar.

Capaian ini lebih tinggi jika dibandingkan zakat yang terkumpul pada 2021 yakni Rp 57,2 miliar. Sesuai ketentuan perundang-undangan, sebanyak 70 persen ditasarufkan kepada Unit Penerima Zakat. Sedangkan 30 persennya sisanya dikelola oleh Baznas Jateng untuk ditasarufkan ke mustahik konsumtif dan produktif.

Darodji mengatakan, garis besar alokasi tasaruf pada 2022 dibagi 55 persen untuk tasaruf konsumtif dan 45 persen sisanya untuk tasaruf produktif.

“Tasaruf konsumtif adalah tasaruf yang sifatnya karitatif, yakni bantuan tidak secara langsung terkait dengan pengentasan kemiskinan,” kata Darodji dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Daerah Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota pada 2023 di Kabupaten Semarang, Kamis (19/01/2023).

Termasuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan jambanisasi yang jumlahnya 1.133 unit. Menurutnya, ini bentuk komitmen Baznas turut serta ‘mengeroyok’ kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah dan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Disperakim).

“Kami harap pada 2023 ini tidak kurang dari 1.000 RTLH bisa kami bantu dan In Sya Allah akan bertambah dengan program RTLH Baznas RI yang dialokasikan ke Jawa Tengah,” kata Darodji.

Adapun tasaruf produktifnya, Baznas telah melaksanakan pelatihan kerja, pemberian bantuan modal, dan pemberian beasiswa. Hingga saat ini, total ada 15 jenis pelatihan kerja dengan sasaran kelompok yang beragam dilakukan.

“Tentang pemberian bantuan modal usaha kecil, hingga 23 September yang lalu jumlahnya 6.000 orang masing-masing Rp 2,5 juta dan menurut evaluasi empat bulanan, 85 persen program ini berhasil,” ujarnya.

Pihaknya berencana mengubah pola alokasi pentasarufan zakat menjadi 40 persen tasaruf konsumtif dan 60 untuk tasaruf produktif.

“Kami sadar belum banyak yang kami lakukan. Tapi kami percaya sudah ada yang dirasakan masyarakat. Kami mohon dorongan dan doa agar lebih baik,” katanya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS