Wujudkan Ketertiban Pilkada 2024, Polda Jateng Gelar Apel Deklarasi Zero Knalpot Brong
Semarang, Jatengaja.com - Untuk mewujudkan Kamtibmas kondusif selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Polda Jawa Tengah menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.
Pelaksanaan apel deklarasi ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi kepada perwakilan peserta oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan.
Kegiatan yang diikuti ribuan peserta dari Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah komunitas otomotif digelar depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Minggu (1/9/2024).
- Provinsi Riau Pimpin Perolehan Medali Emas Sementara PON XXI 2024
- DPRD Jateng Sahkan Lima Perda Baru, Salah Satunya Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044
- TelkomGroup Komit Jalankan Bisnis Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan
- Film Dhawak dan Lontong Berjaya pada Festival Film Pendek Moderasi Beragama 2024
- Penggunaan Pewarna Berbahaya Rhodamin B untuk Pembuatan Terasi di Rembang Turun Dratis
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan selaku pemimpin upacara membacakan deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang diikuti seluruh peserta apel serta secara dilakukan pemotongan knalpot brong secara simbolis.
“Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pilkada damai 2024,” kata Sonny.
Penggunaan knalpot brong melanggar aturan UU Lalu Lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, dari sisi lingkungan menambah polusi udara, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Penggunaan knalpot bronk mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara,” tandasnya.
Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
"Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,” ujar Dirlantas Polda Jateng
Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali.
“Kami harapkan kampanye Pilkada 2024 di Jawa Tengah berlangsung aman, lancar dan damai,” harap Sonny. (-)