Warga 853 Desa di Jateng Diketahui Masih Buang Air Besar Sembarang
Semarang, Jatengaja.com - Warga 853 desa di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah diketahui masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS), seperti di kali dan tempat lainnya.
Menurut Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko, MA enam kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Pekalongan, Batang, Purworejo, Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan.
“Sedangkan 29 kabupaten/kota lainnya di Jateng sudah stop buang air besar sebarangan (SBS) sejak 2016 sampai dengan 2022 yang lalu,” katanya di Semarang, Selasa (28/3).
- Ribuan Personel Gabungan Polri/TNI Dikerahkan Amankan Laga PSIS vs Persebaya Malam Ini
- Luar Biasa, Lukisan Ikonik Karya Seniman Grafis Jepang Terjual Hingga Rp41 Miliar
- Baznas Jateng Targetkan 2023 Bangun 1.000 Unit Rumah Laya Huni
- Menaker Wajibkan Pengusaha Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran
- Sekda Jateng Terima Kasih ke BI Sediakan Rp28,1 Triliun untuk Penukaran Uang Pecahan Baru
Lebih lanjut, Arief Djatmiko yang juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng menyatakan sejumlah kementerian yang peduli dan mendorong pencapaian Jateng sebagai Provinsi SBS adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.
Secara tupoksi persoalan buang air besar sembarangan (BABS) ada di Kementerian Kesehatan. Tugas dan kewenangan di kabupaten/kota berada di bawah Dinas Kesehatan. Namun, persoalan BABS bukanlah persoalan sektoral, namun menyangkut multi aspek.
“Oleh karenanya, penanganan BABS menjadi perhatian lintas kementerian dan lintas sektor, karena menyangkut banyak aspek, seperti perilaku atau budaya sehingga untuk pengentasan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana serta aturan atau regulasi,” ujarnya.
Terkait dengan dorongan Jateng menjadi Provinsi SBS, sejumlah pejabat kementerian terkait akan hadir ke Semarang dan mengadakan pertemuan dengan Gubernur serta enam Kepala Daerah yang belum SBS, serta pihak lainnya.
Pertemuan dilakukan dalam bentuk forum advokasi bertajuk “Dialog Menuju Jateng Provinsi SBS”. Kegiatan akan diselenggarakan di Gradika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (29/3).
“Kami akan mendorong enam kepala daerah belum SBS, untuk segera bisa tuntas,” tandasnya Djatmiko.
Djatmiko menambahkan saat ini dari 8.563 desa dan kelurahan di Jateng sudah ada 7.710 desa/kelurahan SBS. Sisanya sebanyak 853 desa/kelurahan masih belum SBS atau warganya masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS).
“Sebanyak 853 desa/kelurahan itu tersebar di 6 kabupaten/kota yang belum SBS terbanyak ada di Kabupaten Purworejo sebanyak 494 desa/kelurahan, dan yang sedikit Kota Pekalongan yakni 27 kelurahan,” ujarnya.
- Berikut 7 Kota di Dunia dengan Waktu Puasa Terlama
- Pemkab Semarang Gandeng UNS Gelar Seleksi Kompetensi 1.577 Calon PPPK
- Mengenal Surface Mining, Penambangan Terbuka Tanpa Peledakan di Pabrik SIG Tuban
Sementara itu, Direktur SPEAK Indonesia Wiwit Heris menambahkan, sampai saat ini provinsi SBS di Indonesia baru ada tiga yaitu DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
“Jawa Tengah diharapkan menjadi provinsi keempat SBS di tahun 2023 ini. Pemerintah pusat sangat mendorong Jateng bisa menjadi Provinsi SBS keempat di Indonesia,” ujarnya.
Hal ini karena jumlah penduduk Jateng yang cukup besar dan posisi yang strategis, sehingga akan menginspirasi provinsi lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Wash Officer UNICEF Region Jawa, Afrianto, menambahkan mendukung pencapaian SBS di Jateng Jawa Tengah.
“UNICEF menggandeng LPPM Undip melakukan pendampig di dua kabupaten yang belum SBS, yakni Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo,” katanya. (-)