Wagub Jateng Harapkan Masjid Jadi Pemersatu Masyarakat dan Tempat yang Nyaman
Pemalang, Jatengaja.com - Masjid diharapkan bisa menjadi sarana pemersatu masyarakat dan menjadi tempat yang nyaman bagi siapa saja yang datang ketempat tersebut.
Harapan ini ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat meresmikan Masjid Jami Attaaibuun, Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.
“Masjid menjadi satu wadah untuk pemersatu. Jika ada persoalan, dapat dirembuk di masjid untuk mencari solusi Masjid itu ya bikin nyaman. Jangan sampai menimbulkan permusuhan,” katanya usai meresmikan masjid Jami Attaaibuun, Minggu (19/2) dilansir dari jatengprov.go.id.
- Permudah Pelayanan Masyarakat, Jateng Tambah 7 Mal Pelayanan Publik Baru
- Dari Iseng, Usaha Sandal Kulit Buatan Ardi Laris Sampai ke Pasar Kalimantan
- Kenali Serba-Serbi Rupiah Digital yang Bakal Jadi Mata Uang Masa Depan
- Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kota Semarang Gandeng Kawan Pajak
- PT Pakuwon Jati Berencana Akan Investasi Rp2 Triliun di Kota Semarang
Kepada takmir masjid, Gus Yasin panggilan Wagub Jawa Tengah meminta agar tidak melarang anak-anak bermain di dalam masjid. Sebab, masjid menjadi ruang anak-anak untuk semakin mengenal agama.
Kalau sampai ada anak yang ngompol di masjid, orang tuanya yang bertanggungjawab dengan membersihkan dan diajari cara menyucikan yang benar.
“Tidak apa-apa, tidak usah diganggu dan dilarang. Lha anak kecil adanya ya main-main,” tandasnya.
Wagub Jawa Tengah (Jateng) juga berpesan, peresmian masjid itu jangan hanya menjadi selebrasi, tapi masyarakat terus meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan.
“Bukan kegiatan salat lima waktu saja, melainkan bisa diisi dengan pengajian, serta kegiatan lainnya yang menambah ilmu,” ujarnya.
Usai meresmikan masjid Jami Attaaibuun, Wagub Jateng kemudian menunaikan ibadah salat berjemaah di masjid tersebut.
Setelah acara selesai, Gus Yasin menyempatkan untuk berdiskusi dengan tokoh masyarakat Pemalang, terkait kerukunan antarmasyarakat di wilayah tersebut. (-)