Manajemen ACT Minta Maaf Terkiat Dugaan Penyelewengan Dana Umat

SetyoNt - Selasa, 05 Juli 2022 21:14 WIB
Pelepasan truk memuat bantuan dari ACT Jateng untuk korban Gunung Semeru beberapa waktu lalu. (Jatengaja.com/dok. Humas ACT Jateng )

Jakarta, Jatengaja.com - Manajejemen Aksi Cepat Tanggap (ACT) meminta maaf terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang dihimpun dari umat yang dilakukan oleh lembaga amal tersebut mencuat ke publik.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung Presiden ACT, Ibnu Khajar kepada publik dan para pendonor dalam konferensi pers. “Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," kata Ibnu dikutip pada Selasa, 5 Juli 2022.

Seperti diketahui, ATC menjadi sorotan sejak Senin 4 Juni 2022 di media sosial terutama aplikasi Twitter. Kasus ini diketahui publik semenjak majalah Tempo menerbitkan laporan jurnalistik bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat" terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh ACT.

Dalam laporan hasil jurnalistik milik Tempo tersebut disebutkan bahwa para petinggi ATC berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004, terutama mantan Presiden ACT Ahyudin diduga mempunyai mobil mewah dari uang hasil sumbangan masyarakat.

Dalam Aturan tersebut melarang membagikan kekayaan yayasan yang berlaku bagi pengurus, atau terafiliasi dengan pendiri, pembina dan pengawas.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq menyatakan, adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT tersebut dikhawatirkan bisa memicu keraguan publik terhadap pengelolaan dana umat di Indonesia.

Menurut Maman mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT ini merupakan bentuk teguran keras kepada lembaga-lembaga atau perorangan yang menjadikan isu agama sebagai bahan untuk memperkaya diri.

“Kemungkinan besar, dari kasus ini akan menyadarkan masyarakat banyaknya lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusian dan keagamaan banyak yang tidak sesuai dengan tujuan awal, yaitu menanggulangi bencana dan membantu anak yatim, dana dari masyarakat tersebut malah digunakan para petinggi lembaga untuk memenuhi gaya hidup mereka,” kata Maman kepada wartawan dikutip pada Selasa, 5 Juli 2022.

Ditambahkan, kemunculan kasus ACT ini turut membuat DPR untuk mempertimbangkan usulan Undang-Udang tentang Dana Amal seperti yang ada di Inggris. Selain itu, ia juga meminta pemerintah dan aparat hukum untuk menanggapi kasus tersebut secara tegas, dengan cara mencabut izin ACT.

“Harus ada tindakan tegas dari pemerintah atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara mencabut izinnya,” kata Maman.

Pemerintah dan aparat hukum, menurut Maman, harus melakukan pengawasan ketat dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan ATC sehingga dapat memperkecil kemungkinan penyelewengan yang terjadi.

Di satu sisi, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya dalam memberikan bantuan apalagi dengan iming-iming surga.

“Jangan hanya atas nama kemanusiaan atau keagamaan atau iming-iming surga dan sebagainya akhirnya dana-dana itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang bertolak jauh dari tujuan sang pemberi donasi,” imbau Mamam.

Presiden ACT Ibnu Khajar yang telah menggantikan Ahyudin sejak 11 Januari 2022 meminta maaf kepada publik dan para pendonor. Meski demikian Ibnu tidak banyak memberikan keterangan terkait laporan jurnalistik yang dipublikasikan oleh majalah Tempo.

Ia tidak membantah atau membenarkan. Namun, Ibnu mengatakan, dalam laporan jurnalistik tersebut berisi sebagian kebenaran yang tidak diketahui dari mana sumbernya berasal.

Ibnu juga tidak membantah terkait dugaan gaji petinggi lembaga yang mencapai ratusan juta, mobil mewah serta fasilitas operasional yang pernah didapat oleh petinggi ACT.

Ia mengklaim, perilaku petinggi ACT yang memperkaya diri melalui dana sumbangan donatur sudah membaik sejak ia menjabat sebagai pimpinan di ACT. Perubahan tersebut dilakukan atas masukan hasil dari evaluasi secara mendasar dari seluruh cabang ACT di Indonesia.

ACT sendiri berhasil mengumpulkan donasi senilai Rp519 miliar dan disalurkan lewat 281.000 program kemanusiaan kepada 8,5 juta orang per tahun 2020 lalu. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 05 Jul 2022

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS