Tanggap Bencana Kabupaten Pati Diperpanjang Hingga Februari
Pati, Jatengaja.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga awal Februari 2026, karena masih terjadi dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, perpanjangan tanggap darurat bencana dilakukan untuk memastikan penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.
“Status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026,” katanya di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu 24 Januari 2026 malam.
- Jumlah Desa Mandiri di Jateng Naik Tajam Menjadi 2.208 Desa
- JSIT Jateng Gelar Youth Leadership Training bagi Gen-Z
- Dampak Cuaca Ekstrem, 63 Persen Nelayan Sementara Tak Melaut
- Kontraktor Pembangunan SPPG Dilaporkan ke Polda Jateng
- Ini Cara Pemprov Jateng Jaga Sawah untuk Swasembada Pangan
Ia menjelaskan awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak, sekarang jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 51 desa. Meski demikian, potensi bencana masih cukup tinggi.
Chandra menyampaikan apresiasi kepada aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri hingga relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.
Serta mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
“Berharap dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan,” harap Plt bupati Pati.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyatakan, penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah, yangdisesuaikan dengan tingkat dampak yang terjadi.
“Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah,” ujarnya.
Sumarno menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Kondisi fisik dan mental yang sehat menjadi modal utama ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di masa krisis.
“Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Sekda Jateng. (-)
