Sragen Catat 739 Kasus TBC, Butuh Penanganan Bersama
Sragen, Jatengaja.com – Di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tercatat masih ada 739 kasus penyakit Tuberkulosis (TBC).
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dr Sri Subekti menjelaskan, berdasarkan data Dinkes Sragen, pada 2022 per 30 November, berhasil ditemukan 4.970 (47%) suspek TB dari target 10.573 (100%).
Adapun angka keberhasilan pengobatan TBC sebesar 82% dari target 90%. Kasus ternotifikasi TB di Kabupaten Sragen sejumlah 739 orang, dengan 61 kasus di antaranya merupakan kasus TB Anak, 20 kasus TB HIV, dan 6 kasus TB MDR.
- Kemenag Buka 49.549 Formasi Lowongan Kerja PPPK, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
- Pangkalan Militer Rusia di Kutub Utara Diperkuat
- Mitratel Beli Jaringan Kabel Optik Senilai Rp603 Miliar
“Penyakit TBC penyakit menular yang harus diselesaikan bersama, dan pentingnya komitmen lintas program maupun lintas sektor dalam kontribusi penemuan, pemantauan pengobatan, serta wajib lapor pasien TBC. Semua pasien TBC supaya tercatat dalam Sistem Informasi Tuberkulosis,” tutur dr Sri Subekti.
Hal itu diutarakannya saat konferensi pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis bersama Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kabupaten Sragen di Meeting Room Hotel Front One Sragen, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk penanggulangan TBC (KOPI TB) Sragen, supaya mendukung dan terlibat langsung dalam upaya penanggulangan TBC, melalui jejaring PPM.
Penyakit TBC membutuhkan penanganan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Apalagi, hingga November 2022,
Dijelaskan, kasus yang terlaporkan dan sudah dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional SITB mencapai 37,8% dari target 95%. Artinya masih ada 57,2% kasus yang belum ditemukan atau sudah ditemukan, namun belum terlaporkan.
Public Private Mix (PPM) merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan penemuan kasus dan kualitas di layanan, dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan baik tingkat primer-sekunder dan pemerintah swasta, menuju eliminasi TBC tahun 2028 di Kabupaten Sragen.
Waktu Pengobatan
Manajer Kasus Distric Public Private Mix (DPPM) MSI Sragen, Agil Muhamad Hasan mengatakan, MSI Sragen sebagai komunitas selalu bekerja sama dengan Puskesmas di ranah grass root dalam membantu penemuan suspek dan pasien TB. Dalam pengobatan penyakit TB membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar enam hingga sembilan bulan.
“Ini membutuhkan ekstra sabar baik dari pasien maupun keluarga, bahkan masyarakat sekitar. Sehingga kami berharap masyarakat tidak mengucilkan, tapi membantu bagaimana penyakit ini betul-betul terobati hingga sembuh dan tidak menularkan kepada yang lain,” ujarnya.
- Pemkot Semarang Gelar Peringatan Hari Ibu 2022 di Kawasan Aloon-Aloon Johar
- Ibadah Natal 2022 Maksimal 100%, Tak Boleh Pasang Tenda Tambahan
- Wagub Jateng Minta Peran Ibu Nyai dalam Pendidikan Santri di Ponpes Agar Ditingkatkan
Komunitas TBC Sragen akan terus mengupayakan kolaborasi, untuk memperkuat dukungan dan sekaligus berperan aktif. Sehingga gerakan bebas TBC dapat diwujudkan untuk mewujudkan eliminasi TBC 2028 di Sragen.
Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Sragen, Naniek Budhi Darmawati, menambahkan, edukasi mengenai pengobatan penyakit TBC kepada masyarakat penting dilakukan, agar penderita TBC dapat sembuh secara total.
“Pentingnya edukasi ke masyarakat untuk melakukan pengobatan secara teratur dan disiplin, agar penderita TBC sembuh secara total, dan dibutuhkan dukungan dari keluarga dan lingkungan,” katanya. (-)