SIG Gandeng Pemprov DKI dan Pemkab Cilacap Manfaatkan Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Sulistya - Selasa, 13 September 2022 20:57 WIB
Pengunjung mendapat penjelasan mengenai pengelolaan lingkungan yang dilakukan SIG di Pabrik Tuban serta pengelolaan limbah yang dilakukan Nathabumi pada kegiatan Jatim Environment Exhibition & Forum 2022 di Surabaya.

Jakarta, Jatengaja.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengenalkan unit usaha pengelolaan limbah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah daerah yaitu Nathabumi. Layanan yang diberikan di antaranya analisa limbah dan sampah.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menuturkan, layanan itu dikenalkan pada ajang Jatim Environment Exhibition & Forum 2022 dilaksanakan di JX International Convention Exhibition, Surabaya, Senin – Rabu (12-14/9).

Dikatakan, pihaknya juga mengenalkan pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah, serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah. Nathabumi telah tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas.

“Nathabumi bisa menjadi mitra strategis bagi industri dan pemerintah daerah dalam mencapai posisi lingkungan yang lebih baik, menuju masa depan tanpa limbah,” ujar Vita Mahreyni.

Nathabumi juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk pemanfaatan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF).

Upaya dan komitmen SIG untuk memperhatikan aspek lingkungan dan bisnis keberlanjutan membuahkan sejumlah apresiasi dan penghargaan. Sebanyak 8 pabrik milik SIG meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal 2022.

Pabrik SIG yang memperoleh Proper Hijau itu ialah Pabrik Tuban, Semen Gresik (Pabrik Rembang), Semen Padang (Pabrik Indarung), Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap dan Pabrik Lhoknga).

Sebagai catatan, Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), mempraktikkan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik. (-

Editor: Sulistya

RELATED NEWS