Setelah HP dan OYO, Badai PHK Menimpa Platform Pencari Kerja Glints yang PHK 18% Karyawannya

Sulistya - Jumat, 09 Desember 2022 08:47 WIB
Badai PHK Tak Kunjung Usai, Giliran Glints PHK 18 Persen Karyawannya

Jakarta, Jatengaja.com - Glints yang merupakan platform pengembangan karier atau pencarian kerja, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18% pekerja dari total kurang lebih 1.200 lebih karyawan.

CEO Glint, Oswald Yeom mengungkapkan, pengambilan langkah ini merupakan keputusan yang sangat sulit bagi perusahaan. Meski begitu, ia terpaksa melakukannya guna memastikan pertumbuhan bisnis ke depannya atau untuk penghematan biaya di seluruh lini bisnis.

"Tentunya keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya membantu orang mewujudkan mimpi memiliki pekerjaan dan mengembangkan potensi mereka. Namun, justru kami lebih sulit karena terkena dampaknya," tulis pendiri Glints, Oswald Yeo sebagaimana dilansir dari situs web resminya, dilansir Kamis 8 Desember 2022.

Dikutip dari www.trenasia.com, Oswald mengungkapkan, pada 2021 sebenarnya merupakan tahun pertumbuhan perseroan yang solid, Glints juga sempat melakukan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina.

Namun sayangnya bisnis pengembangan karier ini tidak bisa berjalan mulus imbas kondisi ekonomi yang semakin sulit. Keadaan pasar yang telah berubah selama 6 bulan terakhir membuat bisnis ikut terpukul.

Adapun Glints memberikan solusi untuk karyawan yang terkena PHK yakni berupa paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku.

Ada beberapa paket dukungan yang diberikan Glints kepada karyawan yang kena PHK. Pertama berupa pesangon, perusahaan akan memberikan satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja, serta tetap memastikan bahwa perusahaan melampaui persyaratan pasar lokal.

"Salah satu contohnya di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan akan melakukan pembuatan selisihnya bila diperlukan," tutur Yeo.

Pembayaran Cuti

Selain itu Glints juga memberika pencairan cuti dan akan membayar seluruh saldo cuti yang belum sempat terpakai. Bahkan, di negara yang tidak diwajibkan secara hukum, Glints akan tetap memberlakukan hal tersebut.

Terakhir terkait ekuitas, Glints menghapus masa satu tahun Employee Stock Ownership Program (ESOP) untuk seluruh Glintstars yang telah bersama perusahaan kurang dari setahun. Bagi mereka yang telah bergabung di perusahaan selama lebih dari satu tahun, jadwal vesting ESOP berikutnya akan dipercepat enam bulan.

Sebelumnya, PHK massal juga dilakukan perusahaan startup raksasa agregator hotel asal India yaitu Oyo Hotels and Homes Pvt Ltd. Perusaan yang mendapat suntikan investasi dari Softbank tersebut mengumumkan, bahwa pihaknya memangkas 600 pekerjaan di departemen dan teknologi perusahaan tersebut.

Hewlett-Packard atau HP menjadi juga merumahkan karyawannya pascabanyak perusahaan lain yang melakukan hal serupa. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut, mengumumkan akan merumahkan para pekerjanya hingga tiga tahun mendatang.

Dilansir dari CNN Business, HP mengungkapkan, PHK secara besar-besaran itu dilihat dari laporan pendapatan yang menyatakan bahwa penjualan turun lebih dari 11% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

"Perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan global sekitar 4.000-6.000 orang. Pengurangan itu diharapkan selesai pada akhir tahun fiskal di 2025," dikutip dari CNN Business, Rabu, 23 November 2022. (-)

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS