Selama Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jateng Terjadi 59.776 Pelanggaran Lalu Lintas

SetyoNt - Rabu, 26 Februari 2025 09:43 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan menyatakan, selama Operasi Keselamatan Candi 2025 terjadi 59.776 pelanggaran lalu lintas. (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Selama berlangsung Operasi Keselamatan Candi 2025 yang digelar jajaran Lalu Lintas Polda Jawa Tenga (Jateng) tercatat terjadi 59.776 pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyatakan, selama 14 hari masa Operasi Keselamatan Candi yang berlangsung tanggal 10-23 Februari 2025 tercatat sebanyak 59.776 pelanggaran

”Angka pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan penurunan 11 persen dibandingkan atas Operasi Keselamatan Candi tahun 2024,” katanya di Mapolda Jateng, Selasa (25/2/ 2025).

Dari jumlah pelanggaran tersebut, lanjut Sonny, sebanyak 1.036 pelanggar ditindak melalui tilang ETLE statis, 2.128 dengan tilang ETLE mobile, sementara 45.183 lainnya mendapat teguran.

Jumlah teguran ini meningkat 30% dari tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan tetap mengedepankan upaya humanis.

“Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas seluruh kegiatan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya edukasi, preventif dan persuasif yang humanis. Penindakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir dengan mekanisme ETLE serta memberikan teguran kepada pelanggar,” ujarnya.

Adapun jumlah pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara sepeda motor, terutama soal penggunaan helm SNI sebanyak 8.500 kasus, knalpot tidak standar 5.585 kasus, dan melawan arus 1.264 kasus.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 997 kasus, melawan arus 209 kasus, serta kendaraan dengan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) sebanyak 280 kasus.

Terkait kejadian kecelakaan selama dua pekan masa operasi, Posko Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 mencatat ada 611 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 orang, luka berat 21 orang, luka ringan 738 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp734 juta.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dirlantas Polda Jateng bersama jajaran juga aktif melakukan kegiatan edukatif berupa sosialisasi dan penyuluhan melalui program seperti coaching clinic dan safety riding yang digelar di sekolah, pesantren, serta berbagai instansi.

Satgas Operasi Keselamatan Candi 2025 juga telah melakukan ramp check kendaraan di terminal serta memberikan penyuluhan kepada perusahaan jasa angkutan umum dan pengemudi transportasi online.

Selain itu, juga memasangan spanduk serta membagikan brosur dan pamflet keselamatan berkendara di berbagai titik strategis.

Menanggapi hasil kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2025, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut.

Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, operasi kepolisian ini sebagai upaya cipta kondisi kamtibmas dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dengan tertib berlalu lintas diharapkan dapat mewujudkan suasana arus mudik dan balik yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada Lebaran nanti

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS