Sebelum Lebaran Dana BOP RA dan BOS Rp4,5 Triliun Sudah Cair

SetyoNt - Rabu, 25 Februari 2026 13:51 WIB
Menag Nasruddin Umar Sebelum Lebaran Dana BOP RA dan BOS Rp4,5 Triliun Sudah Cair (dok.kemenag)

Jakarta, Jatengaja.com – Menteri Agama Nasruddin Umar targetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebelum Lebaran sudah cair, masuk ke rekening penerima.

“Kami targetkan sebelum Idulfitri, dana BOP RA dan BOS sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” kata Menteri Agama (Menag) di Jakarta dilansir dari kemenag.go.id, Selasa 24 Februari 2026

Menag menyatakan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah, lanjut Menag menjadi bentuk dukungan pemerintah Presiden Prabowo dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.

Menurut Nasaruddin, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas, Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah.

“Anggaran BOP tersebut diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan BOS untuk 52 ribu madrasah swasta,” ujar Menag.

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2026.

Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun, yakni per semester.

Skema baru ini, lanjut ia, lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” ujar Amien Suyitno.

Direktur KSKK Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

“Digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administrative,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu. (-)



Editor: SetyoNt

RELATED NEWS