Satpol PP Kota Semarang Copoti Puluhan Baliho Bacaleg Dipasangan Sembarangan

SetyoNt - Rabu, 09 Agustus 2023 08:03 WIB
Satpol PP Kota Semarang Copoti Puluhan Baliho Bacaleg Dipasangan Sembarangan (Jatengaja.com/dok.semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Patugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mencopoti baliho dan imbul-umbul bakalan calon legislatif serta partai poltik yang dipasang sembarangan, tidak sesuai aturan.

Puluhan baliho dan umbul-umbul bakal calon legislative (bacaleg) dan partai politik yang terpasang sembarangan di sejumlah titik di Kota Semarang dicopot.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan, tidak memberikan toleransi terhadap pemasangan baliho yang tidak sesuai aturan, tanpa melihat dari partai apapun.

“Pemasangan baliho kampanye bakan calon legislatif dari partai manapun yang merusak wajah kota. Apalagi, pemasangan baliho itu tidak sesuai Perda akan dicopot,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Rabu (9/8).

Fajar mengatakan, tetap menghargai para bacaleg dalam berjuang meraih suara. Hanya saja agar berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dalam pemasangan baliho, dalam hal ini Satpol PP Kota Semarang maupun Badan Kesatauan Bangsa dam Politik (Kesbangpol) Kota Semarang.

Menurut Fahar sering mendapat pengaduan masyarakat mengenai baliho yang membuat warga merasa kurang nyaman karena pemasangan yang semrawut. Hal itu tentu merusak tata kota

"Jujur saja, kami sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan baliho caleg yang terpasang semrawut itu. Warga merasa baliho itu merusak keindahan dan kebersihan,” tandasnya.

Selain berpatokan pada Perda, imbuh Fajar pemasangan baliho juga berdasar pada aturan PKPU. Satpol PP memberikan perijinan pemasangan baliho jika sudah ada koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami menunggu informasi dari Bawaslu terkait dengan regulasi pemasangan baliho untuk kampanye ya. Jadi, nanti kami tentukan titik-titik yang boleh dipasang,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS