Saatnya Reklame Beralih ke Videotron

Sulistya - Senin, 17 Januari 2022 16:15 WIB
Papan reklame di kawasan Simpanglima (Jatengaja.com/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang terus melakukan sosialisasi penggunaan reklame videotron. Distaru juga melakukan penertiban reklame liar yang mengganggu estetika kota

Plt Kepala Distaru Kota Semarang, M Irwansyah meminta para pengusaha biro iklan maupun masyarakat bisa mulai beralih menggunakan videotron dalam pemasangan iklan.

Dikatakan, saat ini, beberapa videotron sebagai sarana iklan sudah ada di beberapa titik, misalnya seputar Tugu Muda, Jalan Gajah Mada, dan beberapa titik lain.

Ada pula videotron yang tengah dalam pembangunan yakni di Taman Piere Tendean. Namun demikian, masih cukup banyak iklan konvensional yang menjamur.

"Konsepnya di pusat kota sudah pakai videotron. Yang belum, kami harap segera menyesuaikan, termasuk Simpanglima semua harus videotron," tutur Irwansyah dalam rilisnya.

Distaru baru mewajibkan penggunaan videotron di pusat kota. Ke depan, dia berharap seluruhnya bisa menggunakan videotron agar lebih tertata rapi.

"Reklame, bilboard, itu elemen esterika kota. Kalau bisa di pusat kota penataannya harus bisa menarik. Maka, kami minta bisa beralih ke videotron," ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS