Rembug Pembangunan Jateng 2024 Terima Usulan Prioritas Pembangunan Daerah Rp614,3 Miliar
Solo, Jatengaja.com - Rembug Pembangunan Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2024 menerima usulan prioritas pembangunan dari berbagai daerah dengan total mencapai Rp614,3 miliar.
Usulan itu berasal dari wilayah Kota Solo, Sragen Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar dan Klaten (Subosukawonosraten), Kebumen, Purworejo (Keburejo), serta Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung (Gelangmanggung).
Kepala daerah atau yang mewakili masing-masing dari tiga wilayah tersebut, menyampaikan usulan prioritas daerahnya pada kegiatan Rembug Pembanggunan Jateng 2024 yang digelar di Taman Balekambang, Solo, Kamis (30/5/2024).
- Pj Gubernur Jateng Ajak Masyarakat Terus Membumikan Nilai-Nilai Pancasila
- Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Layanan Fast Track di Bandara Adi Soemarmo Embarkasi Solo
- Barongsai Jateng Targetkan Rebut Tiga Medali Emas PON 2024
- Bukit Podomoro Jakarta Pastikan Serah Terima Unit Rumah Perdana Tepat Waktu
- Pemerintah Indonesia Targetkan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor FOLU Sebesar 60 Persen
Hadir dalam acara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, Sekda Jateng, Sumarno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, dan Wali Kota Solo, Gibran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Harso Susilo mengatakan, rekapitulasi usulan lima besar daerah total di tiga wilayah tersebut Rp614,3 miliar.
“Rinciannya, usulan prioritas Subosukawonosraten senilai Rp376,3 miliar, Keburejo senilai Rp80,8 miliar, dan Gelangmanggung senilai Rp157,2 miliar,” ujarnya dilansir dari jatengprov.go.id.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyatakan, kegiatan Rembug Pembangunan Jateng ini sangat penting, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Rembug Pembangunan Jawa Tengah itu untuk sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota, sehingga tidak asal membangun, tapi melakukan langkah sesuai rencana. Pembangunan daerah dilakukan prinsip in line atau seirama dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya. (-)