Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Tahun 2023 Triliun Naik 4,97 % Jadi Rp25,369 Triliun

SetyoNt - Senin, 10 Juni 2024 21:58 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyatakan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp25,369 triliun. (Jatengaja.com/dok.Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyatakan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 berhasil mencapai Rp25,369 triliun.

Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2023 ini mengalami peningkatan sebesar 4,97% dibandingkan atas realisasi tahun lalu senilai Rp24,167 triliun.

“Realisasi pendapatan daerah Jawa Tengah pada tahun 2023 senilai Rp25,369 triliun,” kata Sumarno pada rapat paripurna dengan agenda membacakan penjelasan/jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jateng terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Gedung Berlian, Semarang, Senin (10/6/2024).

Dalam rangka optimalisasi realisasi pendapatan daerah, lanjut Sekda, Pemprov Jateng membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurut Sumarno, upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat.

Selain itu, pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset yang fokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset, serta terus menggenjot kontribusi BUMD dalam mencapai pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja melalui implementasi Good Corporate Governance, efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha,” ujar Sekda

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait belanja bantuan keuangan, Sumarno sependapat dengan pendangan fraksi, bahwa laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan mendukung pembangunan kabupaten/kota melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.

"Pelaksanaan APBD untuk pembangunan dilakukan dengan berbasis perencanaan pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan, sehingga akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif,” katanya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS