Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Kerusuhan Aksi May Day di Semarang
Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak enam anggota kelompok Anarko resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan aksi Hari Buruh Internasional 2025 atau May Day.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi, dari hasi penyelidikan terhadap 14 anggota kelompok Anarko sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran Pasal 214 subsider Pasal 170 KUHP,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, kepada wartawan di Semarang, Sabtu 3 Mei 2025.
- Tumbangkan Bank SumselBabel, Tim Putra Bhayangkara Presisi Lolos ke Grand Final PLN Mobile Proliga 2025
- Gubernur Jateng Akan Kembangkan Empat Daerah di Eks Karesidena Banyumas Jadi Wilayah Aglomerasi
- Tren Gaya Hidup Sehat Buka Peluang Baru, BRI Berdayakan UMKM Gula Aren
- Presiden Prabowo Kaji PPh Pajak Orang Kaya, yang Potensi Diperkirakan Capai Rp81,5 T per Tahun
- Kemenag Tunjuk Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Pembukaan di Semarang
Kapolrestabes Semarang menyatakan, keenam anggota Anarko yang telah ditetapkan sebagai tersangka memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengerusakan fasilitas umum secara bersama-sama.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis pada aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis 1 Mei 2025.
Para tersangka ada yang bertugas menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.
Syahduddi menjelaskan ke-6 tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok Anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup Whatsapp (WA) mereka yang bertuliskan anarko.
“Terhadap anggota grup Anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang menambahkan masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok Anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi criminal,” ujar Syahduddi.
- UMKM Kopi Serius Pangan Nusantara Semakin Berkibar di Kancah Global Lewat Dukungan BRI
- JSIT Jateng Kumpulkan 1.582 Peserta dan Rp350 Juta Donasi untuk Palestina
- Gubernur Jateng Wajibkan 7.810 Kades untuk Ikuti Sekolah Antikorupsi
Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang 1 Mei 2025 sempat berjalan aman dan kondusif.
Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.
Massa yang disebut kelompok Anarko merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang. (-)
.