Gubernur Jateng Wajibkan 7.810 Kades untuk Ikuti Sekolah Antikorupsi

SetyoNt - Senin, 28 April 2025 23:01 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi wajibkan Wajibkan 7.810 Kades untuk Ikuti Sekolah Antikorupsi. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengja.com - Sebanyak 7.810 kepala desa di seluruh Jawa Tengah (Jateng) wajib untuk mengikuti kegiatan sekolah antikorupsi yang akan dilaksanakan di Kota Semarang.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mewajibkan seluruh kepala desa (Kades) mengikui sekolah antikorupsi yang akan digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, Selasa 29 April 2025.

Ahmad Luthfi menyatakan sekolah antikorupsi dengan tagline "Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi" penting bagi Kades dalam memimpin desa untuk mengetahui aturan-aturan pokok, sehingga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Kita akan kumpulkan semua Kades. Ini sebagai upaya preventif dan preemtif terkait pencegahan tindak pidana korupsi,” kata gubernur Jateng, Senin 28 April 2025.

Seluruh Kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan. Sehingga, anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.

Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto.

Pembicara lain, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Sugeng serta sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida.

"Kita undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan," tandas Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jawa Tengah mesti maksimal. Alasannya, desa bisa menjadi pusat perekonomian. Terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.

Acara yang akan dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga bakal disiarkan secara langsung melalui streaming di channel youtube Pemprov Jateng. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS