Polis Nasabah Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life, Nasabah Akan Dihubungi Satu per Satu

Sulistya - Kamis, 23 Desember 2021 19:54 WIB
Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar.  (Ismail Pohan/TrenAsia)

Jakarta, Jatengaja.com - Sebagai perusahaan yang dibentuk untuk menangani masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya dengan menghubungi setiap nasabah untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut.

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan Kantor Representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat.

"Kami akan secara aktif menghubungi dan memberikan informasi kepada nasabah terkait proses pengalihan polis ini melalui platform SMS dan email," katanya dalam keterangan pers, Rabu, 22 Desember 2021.

Dia menjelaskan nasabah pun dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini. Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis.

Dia menyebut, sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia.

"IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan Customer Center sebagai kantor yang akan berfokus pada pelayanan kepada pemegang polis," ucap Harjanto.

Selanjutnya, kata dia, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifglife.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis.

"Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan yang ada pada polis, sehingga kami harapkan Bapak dan Ibu pemegang polis dapat membaca kembali ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim," terang Harjanto.

Mampu Bersaing

Dia menerangkan, penyerahan secara simbolis polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan ritel dan pembayaran simbolis klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C telah dilakukan pada Rabu, 22 Desember 2021 di Jakarta.

Seremoni penyerahan simbolis itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, jajaran Direksi Jiwasraya, serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life.

Dalam kesempatan itu, Erick mengatakan kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.

Nantinya IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.

"Penyerahan simbolis polis ini merupakan bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan & SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Pengalihan polis ini menjadi fase akhir rangkaian program restrukturisasi. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari pemegang saham, regulator, para pemegang polis hingga pihak-pihak terkait,” katanya.

Manajemen Jiwasraya juga masih memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respon atas penawaran program restrukturisasi selama satu bulan ke depan, untuk bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika berkeinginan mengikuti Program Restrukturisasi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Daniel Deha pada 23 Dec 2021

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS