Polda Jateng Berikan Tips  Bila Hand Phone Diserang Malware

SetyoNt - Jumat, 28 Juli 2023 16:51 WIB
Kabid Humas dan 3 Pejabat Utama Polda Jateng Serta Sejumlah Kapolres Dimutasi. (Jatengaja.com/Istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan tips langkah-langkah yang harus dilakukan pemilik hand phone bila tiba-tiba terkena serangan Malware.

Perangkat lunak berbahaya Malicious software atau Malware sangat berbahaya bagi para pengguna Smartphone, khususnya Android karena berpotensi meretas dan mencuri data yang ada hand phone.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stevanus Satake Bayu menyatakan bila hand phone terkena serangan Malware langkah pertama yang dilakukan jangan terburu mematikan (turn off) perangkat yang terinfeksi.

“Namun, segera putuskan koneksi internet pada perangkat dengan membuat perangkat menjadi mode pesawat. Jangan sekali-kali menghubungkan perangkat dengan koneksi wifi, karena akan membuka celah kerentanan yang dapat diakses oleh pelaku,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, segera lepas SIM card yang terpasang pada perangkat yang terinfeksi. Pindahkan SIM card pada perangkat lain yang masih kosong atau baru untuk tetap dapat menghubungi menggunakan panggilan ke pihak bank, e-commerce, e-wallet, dan lainnya.

Hal ini untuk melakukan pemblokiran akun sementara, serta menghubungi beberapa kolega terdekat guna membantu menyebarkan informasi bahwa saat ini terjadi gangguan pada perangkat milik korban.

Serta meminta untuk sementara dikeluarkan dari grup guna menghindari penyebaran malware ke pihak lain, meminta untuk tidak menanggapi permintaan yang diluar kebiasaan korban seperti pinjam uang, minta uang, minta pulsa, dan lainnya.

"Segera ambil alih akun Whatsapp yang terhack dengan melakukan Login pada perangkat baru dgn Sim card terpasang,” ujarnya.

langkah selanjut, imbuh Kabid Humas Polda Jateng melakukan penggantian password pada akun email, medsos, e-commerce, perbankan dari perangkat baru.

Lakukan backup data-data penting ke komputer, antara lain, contact, foto, video, dokumen baik yang berada di perangkat yang terinfeksi maupun di memory card.

Apabila sudah dibackup, sambungnya, lakukan factory reset (reset ke pengaturan pabrik) terhadap perangkat yang terinfeksi.

Untuk memory card lakukan format ulang melalui komputer, sehingga perangkat dan memory card kembali bersih.

“Apabila masih akan tetap menggunakan perangkat yang terinfeksi sebelumnya, lakukan restore data,” kata Kombes Pol Satake Bayu. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS