Pj Gubernur Kukuhkan Komisioner KPID Jateng Periode 2024-2027
Semarang, Jatengaja.com - Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana mengukuhkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027.
“Selamat kepada Komisioner KPID Jawa Tengah terpilih. Saya yakin dapat melaksanakan tugas, amanah, dan kepercayaan dengan baik,” kata Nana pada pengukuhan komisioner KPID Jateng di Gedung B kompleks kantor gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat 11 Oktober 2024.
Pengukuhan tujuh komisioner KPID Jawa Tengah (Jateng) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 487.23/87 Tahun 2024 yang ditetapkan di Semarang pada tanggal 27 September 2024.
- Anugerah Media Humas, Telkom Raih Penghargaan Tiga Tahun Berturut-turut
- Jateng - Sumsel Adu Cerdik Menuju Juara Umum Para Catur Peparnas 2024
- Telkom Peringkat 262 Perusahaan yang Direkomendasikan Tempat Bekerja Idaman
- Baznas Jateng Salurkan Perbaikan RTLH kepada 160 Warga Senilai Rp2,980 Miliar
- Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Saat Liburan, Polda Jateng Larang Bus Besar Naik ke Dieng
Sedangkan ketujuh anggota KPID Jateng yang dikukuhkan yakni, Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahirul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrik Satya Parulian, Intan Nur Laili, Mukhamad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono.
Lebih lanjut Nana berpesan agar anggota KPID dapat segera beradaptasi menghadapi tantangan dunia penyiaran yang begitu cepat agar dapat berkontribusi lewat lembaga penyiaran dengan mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Harapan kami, mereka harus berupaya meningkatkan profesionalisme mereka dan dapat membantu pemerintah dalam hal penyiaran serta pembangunan secara komprehensif,” ujarnya.
Sementara, komisioner KPID Jateng, Mukhamad Nur Huda mengatakan, setelah pengukuhan akan langsung bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi.
Menurut dia, hal terpenting dalam penyiaran adalah memiliki nilai edukasi, kemanfaatan, dan menginspirasi masyarakat di Jawa Tengah.
"Keunggulan Jawa Tengah pada sisi kearifan lokal terutama sisi budaya. Jadi hal ini penting untuk ditingkatkan dalam sisi konten dan aspek penyiaran. Konten lokal yang memiliki nilai-nilai kebudayaan perlu ditingkatkan,” ujar Nur Huda yang juga jurnalis. (-)