Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Saat Liburan, Polda Jateng Larang Bus Besar Naik ke Dieng
Wonosobo, Jatengaja.com - Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di jalur wisata Dieng Wonosobo pada liburan akhir pekan dan long weekend, bus besar dilarang naik sampai ke atas.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Sony Irawan menyatakan, bus dengan kapasitas sebanyak 30 tempat duduk ke atas dilarang naik ke Dieng.
“Kita akan siapkan kantong-kantong parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening. Personil yang digelar di lapangan juga siap melaksanakan rekayasa one way jika terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur obyek wisata Dieng,” katanya di sela pengecekan lapangan jalur wisata Dieng di Kabupaten Wonosobo, Rabu (9/10/2024).
- Sempat Putus Asa, Atlet Jateng Fachrudin Berhasil Raih Medali Emas Para Taekwondo Peparnas 2024
- Rekor! Baru Setahun, AS Habiskan Rp280 Triliun Bantu Zionis Israel
- 76 Smash Heppiii Sukses Digelar di Puluhan Kota di Jatim dan Jateng
- SMP N 1 Ngablak Magelang Raih Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2024
- Miliki Kekayaan Rp25 Triliun, Taylor Swift Jadi Musisi Wanita Terkaya Dunia Kalahkan Raihana
Menurut, Dirlantas Polda Jateng dari hasil pengecekan langsung di lapangan ada beberapa titik yang trouble spot yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas, karena keterbatasan parkir dan kondisi jalan kurang lebar.
Titik rawan kemacetan tersebut antara lain jalur nasional Kretek, Rest Area Kledung di perbatasan Temanggung-Wonosobo, serta area penurunan penumpang di Terminal Kali Anget.
Sebagai langkah mitigasi, lanjut Sony Irawan, Ditlatas Polda Jateng bersama jajaran Satlantas Polres Wonosobo dan Polres Banjarnegara serta Dinas Pehubungan dan PUPR Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas bila terjadi kemacetan di Dieng.
“Rekayasa lalu lintas ini guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah obyek wisata Dieng,” tandasnya. (-)