Perbankan Siapkan Strategi agar Tumbuh Tinggi di Tahun 2023

Sulistya - Senin, 27 Maret 2023 16:35 WIB
Acara Akubank Executive Program di Prama Sanur Hotel, Bali, beberapa waktu yang lalu.

Semarang, Jatengja.com - Pemulihan ekonomi yang sudah terjadi sejak tahun 2022 diyakini akan terus berlanjut pada tahun 2023. Aktivitas ekonomi domestik terus meningkat baik dari sisi konsumsi maupun sisi kegiaan ekonomi produktif. Meskipun dibayangi oleh ekonomi global yang masih menunjukkan gejolak, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diyakini akan berada di atas angka pertumbuhan tahun lalu sebesar 5,31%.

Untuk dapat terus tumbuh di tahun 2023, perbankan telah menyiapkan sejumlah strategi. Antara lain penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor yang memiliki potensi yang kuat serta eksposur minimum terhadap gejolak, fokus pada pinjaman yang memiliki high yield, yaitu segmen mikro, dan consumer loan.

Kemudian penyesuaian suku bunga simpanan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar, struktur biaya dana, kondisi pasar serta dampak terhadap peningkatan suku bunga kredit, serta meningkatkan CASA untuk menurunkan biaya dana. Dengan review dan pelaksanaan atau eksekusi yang baik, strategi-strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perbankan di tahun 2023.

Bagaimana menselaraskan antara strategi yang telah disusun dengan eksekusi yang dilakukan agar menciptakan pertumbuhan berkelanjutan tersebut menjadi bahasan dalam acara Akubank Executive Program yang diselenggarakan oleh Akubank di Prama Sanur Hotel, Bali.

Acara dengan tema ‘Your Execution Needs Strategy’ tersebut diikuti perwakilan perbankan, koperasi, dan ventura dari seluruh Indonesia. Hadir juga dalam acara tersebut adalah Komisaris Utama dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Arto Moro, Dr H Subyakto SH MH MM, President Commisioner BPR Universal, Kaman Siboro, dan Founder BPR Lestari Group, Alex P Chandra.

Subyakto menyatakan, dalam kesempatan tersebut, dirinya bersama pimpinan BPR Lestari juga membicarakan tindak lanjut program kolaborasi dan kerjasama BPR seluruh Indonesia. Sinergitas dan Kolaborasi BPR seluruh Indonesia sendiri sebelumnya menjadi topik bahasan dalam acara BPR Gathering & Seminar yang diselenggarakan di BPR Arto Moro Semarang dan dihadiri oleh 141 BPR yang dari Jawa Tengah, DIY, dan Bali.

Menurutnya, keselarasan dan kesesuaian prinsip dan tujuan antar BPR adalah faktor utama dalam rangka menyatukan dan menyamakan langkah menuju BPR yang bersama-sama menumbuh dan berkembang.

Direktur BPR Arto Moro, Darmawan SSos mengatakan, workshop tersebut sangat penting diikuti oleh para eksekutif perbankan, termasuk BPR Arto Moro, agar mampu menselaraskan antara strategi yang telah disusun dengan eksekusi atau pelaksanaan yang dilakukan.

“Bagaimana mengeksekusi strategi yang disusun merupakan seni dan tantangan bagi para eksekutif. Eksekusi membutuhkan konsistensi, kedisiplinan dan kepemimpinan. Ini adalah pekerjaan panjang dan melelahkan. Oleh sebab itu, diperlukan kiat, cara, strategi dan trik agar eksekusi bisa dijalankan dengan baik,” kata Darmawan.

Dikatakan, kegiatan yang diinisasi oleh Akubank dan BPR Lestari Bali tersebut merupakan salah satu cara untuk terus membina kebersamaan dan soliditas antar BPR di Indonesia. Diharapkan dengan kebersamaan melalui pelatihan, workshop atau seminar yang diadakan maka BPR akan semakin solid, tumbuh bersama, saling membantu, bukannya saling menjegal.

“Sesuai dengan tema seminar yang kita adakan di BPR Arto Moro dahulu, ‘Menuju Kolaborasi BPR: Tumbuh Bersama, Maju Bersama’, diharapakan akan terus terbina komunikasi dan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk semakin menguatkan kerjasama demi kemajuan dan pertumbuhan BPR di Indonesia,” kata Darmawan.

Pengaruh

Sugiarno, salah satu peserta workshop mengatakan, pelaksanaan eksekusi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain faktor intern dan ekstern. Menurutnya, eksekusi suatu program atau strategi relatif menjadi lebih sulit ketika terjadi resistensi ataupun penolakan dari pihak eksternal, diantaranya dari stakeholder ataupun otoritas yang lebih tinggi.

”Seringkali bank sudah membuat strategi dan inovasi yang disusun sedemikian rupa melalui kajian mendalam dengan harapan akan tercipta pertumbuhan dan kemajuan bank. Akan tetapi, pihak otoritas dengan pelbagai pertimbangannya, justru tidak mendukung dan tidak memberi ruang gerak untuk pelaksanaan inovasi tersebut,” tutur Sugiarno.

Sugiarno menambahkan, penolakan ataupun resistensi dari internal lebih mudah diatasi. Dengan kepemimpinan dan sistem review yang baik, di kalngan internal, penolakan dapat diubah menjadi dukungan. Akan tetapi, menurut Sugiarno, kondisi berbeda apabila penolakan ataupun ketiadaan dukungan berasal dari pihak eksternal.

“Ketika membuat strategi, tentunya tidak mungkin bagi pimpinan bank untuk menyusun rencana bisnis bank yang merugikan ataupun menjerumuskan perusahaannya. Strategi tersebut pasti sudah disusun sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai indikator, skenario, kekuatan dan kelemahan. Sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak membahayakan perusahaan, inovasi dan strategi tersebut harusnya didukung oleh otoritas terkait sehingga dapat dilakukan dengan baik,” kata Sugiarno.

Dituturkan, strategi yang disusun bank seringkali tidak dapat dieksekusi dengan baik karena otoritas terlalu dalam melakukan intervensi. Otoritas terlalu mengatur hal-hal yang teknis dengan alasan tata kelola. Menurutnya, selaku pengawas dan pembina, otoritas harusnya memberi ruang gerak yang leluasa supaya bank bisa tumbuh bukannya malah dihambat.

Sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu likuiditas, Sugiarno menyampakan bahwa inovasi dan strategi bank harusnya didukung bukan malah dipersulit.

“Banyak pengawas yang dalam melakukan pengawasan justru malah membatasi ruang gerak bank dengan membuat aturan sendiri diluar aturan resmi yang dikeluarkan perundang-undangan ataupun OJK. Peran OJK selaku pengawas dan pembina bank tidak dijalankan dengan baik. Bukannya membina, pengawas justru menjustifikasi bank seolah terperiksa atau terawasi yang selalu keliru,” tuturnya.

Sugiarno berharap agar antara perbankan dan otoritas dapat terjalin hubungan yang baik dan suportif sehingga strategi yang telah disusun pelaku perbankan dapat dijalankan dengan baik. Otoritas diharapkan dapat memberi ruang bagi perbankan untuk berinovasi dan tumbuh, melakukan pengawasan sesuai dengan koridor yang telah diatur oleh perundangan, tidak melakukan pelampauan kewenangan dengan melakukan pengawasan yang terlalu teknis sehingga terkesan mengintervensi strategi serta urusan internal pelaku perbankan. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS