Gubernur Jateng Akan Sikat Galian C Ilegal

Sulistya - Senin, 20 Maret 2023 16:38 WIB
Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023). (Jatengaja.com/Humas Prov Jateng)

Wonosobo, Jatengaja.com – Masyarakat mengeluhkan aktivitas pertambangan pada galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak galian C ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang.

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata gubernur usai memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).

Gubernur menuturkan, galian C ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Mulai hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," katanya.

Banyak Backing

Penindakan galian C ilegal sudah dimulai. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan. Ia juga blak-blakan di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live tersebut bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing. Termasuk, dirinya harus dimusuhi temannya gara-gara menolak memberikan izin galian C.

"Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," katanya.

Perlu diketahui, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, gubernur mendapat aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan disampaikan seorang kiai bernama Imam Baihaqi. Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya Imam kepada Ganjar.

Dikatakan, dampak penambangan pasir ilegal sudah sangat besar. Setidaknya, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

"Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali," ujarnya. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS