Penguatan Ekonomi Digital melalui Kolaborasi Pelaku Industri Fintech
Jakarta, Jatengaja.com - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengatakan Rakernas AFPI 2023 yang mengambil tema “Connecting with Ecosystem and Opportunities to thrive Forward” yang berfokus pada kolaborasi antara pelaku industri dan regulator guna dapat menghadapi tantangan secara bersama kedepannya bagi industri Fintech di Tanah Air.
Dikatakan, Rakernas 2023 kali ini mengusung perkuatan ekonomi digital melalui kolaborasi antara pelaku industri fintech, yakni dengan integrasi antara AFPI dan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).
“Sebagai wujud dari kolaborasi antarpelaku industri Fintech, AFPI, dan Aftech telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk melakukan integrasi. Integrasi ini disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Mahendra Siregar saat acara di Bali 10 November 2022 lalu. Disitulah gagasan integrasi AFPI dan AFTECH diformalkan dan sejak itu sudah langsung membentuk tim teknis menyiapkan roadmap penyatuan,” kata Adrian saat Rakernas 2023 AFPI yang diselenggarakan secara online zoom, Kamis (26/1/2023).
Integrasi AFPI dan Aftech untuk memperkuat sinergi, membentuk satu ekosistem fintech di Indonesia jauh lebih kuat dan terintegrasi, dimana dari sisi bisnisnya, AFPI dan Aftech ini ada irisan, sehingga integrasi akan memberikan benefit untuk industri fintech di Indonesia.
- Agar Naik Kelas, 2.144 UKM di Jateng Tersertifikasi Halal
- Tahun 2023, Kementerian PUPR Siapkan Rp2 Triliun Bangun Ribuan Unit Rusun di IKN
- Polisi Ringkus Pelaku Investasi Bodong Berkedok Katering asal Jabar Raup Miliaran Rupiah
Integrasi AFPI – Aftech direncanakan untuk dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah integrasi beberapa fungsi non-market conduct AFPI, sedangkan tahap kedua akan direncanakan bersama Panitia Teknis.
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir menambahkan, latar belakang integrasi AFPI – Aftech yakni disahkannya Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dengan adanya UU PPSK ini perlu menambah aligment, dimana pada presidensi G20 aligment salah satunya integrasi AFPI – Aftech untuk kerja sama lebih baik untuk keuangan digital Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
“Kita harus bisa menjembatani antara pelaku usaha dan regulator. Dari integasi ini benefitnya seperti servis lebih paripurna dan luas. Kita sudah dianggap positif untuk 2023. Bagaimana memperkuat system governance di industri, mengintegrasikan komunikasinya. Urusan integrasi ini akan menambah efisiensi dan daya saing sesama pelaku industri fintech, yakni mencapai profitabilitas yang berkelanjutan. Kerja dengan niat dan hati yang baik untuk mencapai result yang baik,” ujar Pandu.
Momen Penting
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, Rakernas AFPI menjadi momentum penting untuk kolaborasi dengan ekosistem fintech agar memberikan akses lebih luas ke masyarakat Indonesia. Dimana akses terhadap produk jasa keuangan dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan finansial pribadi maupun usaha.
- Begini Cara Jateng Menjaga Kerukunan Masyarakat
- Pura Mangkunegaran Solo Semakin Menarik Adanya Taman Pracima Tuin
- Jateng Juara Umum 3 Porseni NU 2023, Juara Umum Diraih Jatim
“Salah satu yang patut disyukuri adalah pemanfaatan Teknologi Informasi yang intensif oleh penduduk Indonesia. Berdasarkan data APJII 2022, tingkat penetrasi internet sebesar 77,02% naik dibanding pre-pandemi yang masih 73%. Sehingga semakin banyak penduduk terkoneksi dengan internet dan digital platform untuk memenuhi kebutuhan keuangannya. Layanan keuangan ini perlu dioptimalkan oleh pelaku Industri Jasa Keuangan yang lebih baik, lebih cepat, lebih luas,” ucap Ogi.
Ogi menambahkan, OJK mengapresiasi kinerja Fintech P2P Lending yang terus tumbuh selama pandemi sehingga memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas. Per akhir Desember 2022, outstanding pembiayaan tumbuh double digit yakni 71,09% yoy hingga Rp51,12 Triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus di 2,78%. (-)