Penantian 10 Tahun, Kantor MUI Kabupaten Jepara Akhirnya Diresmikan
Jepara, Jatengaja.com – Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah dicanangkan sebagai Kabupaten Kerukunan oleh tokoh agama dan masyarakat setempat.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap apa yang telah dicanangkan tersebut bisa benar-benar terwujud.
" Jadi yang tadi dicanangkan sebagai kabupaten kerukunan benar-benar bisa terwujud. Kalau terjadi luar biasa," kata gubernur usai meresmikan Gedung Islamic Center dan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara, Kamis (12/5/2022).
- Simak Pelayanan Jamaah Haji Indonesia 2022 Selama Berada di Arab Saudi
- Yuk Kenali Arti Dan Kode Ukuran Velg Mobil
- Halalbihalal, JSIT Jateng Kobarkan Semangat Berkolaborasi
Gubernur mengatakan, gedung Islamic Center atau kantor MUI Kabupaten Jepara dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik. Di antaranya sebagai ruang kerukunan beragama dan pengembangan ekonomi.
Gedung baru tersebut bisa digunakan penuh manfaat apabila ruang publik itu ada. Apalagi dapat difungsikan bermacam-macam, seperti menyebarkan agama, tempat bertanya dan diskusi publik.
"Kalau kita menyebarkan agama dengan nilai kebaikan, ini bisa jadi pusatnya. Yang nggak tahu bisa bertanya, bisa ngaji, bisa diskusi di sini. Bisa menjadi zona netral dalam menyelesaikan masalah," katanya.
Tempat Usaha
Selain ruang kerukunan, gedung tersebut juga menyediakan tempat untuk usaha. Gubenrur meminta Pemerintah Kabupaten Jepara dan MUI Jepara menjalin kerja sama dengan pihak-pihak atau lembaga lain.
- Kakorlantas Polri Kunjungi Jateng, Cek Kesiapan One Way Nasional Arus Balik di Jalan Tol
- Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan BBM Arus Balik Lebaran di Jalur Pansela Jateng-DIY
- Puan Kisahkan Bung Karno Pernah Jualan Kain dari Bandung saat Diasingkan di Ende Flores
"Rencananya juga akan dipakai jualan juga. Jadi bisa bermitra dengan lembaga lain, umpama Baznas, sehingga penyebaran agama jalan, pelatihan ekonomi juga bisa dilakukan," katanya.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan gedung Islamic Center tersebut merupakan penantian selama 10 tahun lebih. Pembangunan menghabiskan dana Rp 2,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara tahun 2021 dan 2022.
"Kami berharap dengan dibangunnya gedung ini dapat merangkul semuanya, memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat, dan menjadi embrio dalam mengajak masyarakat menjaga keberagaman. Apalagi kita sudah mencanangkan sebagai kabupaten kerukunan," kata Dian. (-)