Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Senilai Rp148 Miliar

SetyoNt - Selasa, 28 Februari 2023 22:42 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan dana hibah tahun 2023 di di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (28/2/2023).

Semarang, Jatengaja. com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengkuncurkan dana hibah senilai Rp148 miliar kepada sejumlah organisasi kemasyarkatan dan lembaga.

Dana hibah juga diberikan untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jateng senilai Rp33,9 miliar.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengingatkan kepada para penerima dana hibah agar berhati-hati mengelola keuangan, terutama pencatatan harus dipahami dan dilakukan dengan baik.

“Pengelolaan dana hibah seringkali bermasalah, maka mengundang KPK, kejaksaan dan inspektorat agar mereka semuanya nanti membantu untuk mengawal,” katanya saat menyerahkan dana hibah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (28/2/2023).

Mantan anggota DPR RI itu berharap, seluruh penerima dana hibah aktif bertanya kalau ada masalah dalam pencatatan keuangan keuangan.

“Kalau kawan-kawan tidak memahami bagaimana cara mencatat, menggunakan, dan melaporkan kita dampingi. sehingga manfaatnya akan lebih baik,” ujar Ganjar.

Sementara penerima dana hibah, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng sebesar Rp600 juta, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng sebesar Rp400 juta, Forum Pembauran Kebangsaan Jateng sebesar Rp250 juta, dan Yayasan Amanah Mulya Sendangmulyo sebesar Rp200 juta.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng Rp250 juta, PD Pemuda Muhammadiyah Jateng Rp50 juta, DPD LVRI Jateng Rp70 juta, Perkumpulan Penyelenggara TK Indonesia Jateng Rp120 juta, dan Badan Kerjasama Organisasi Jateng sebesar Rp250 juta.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Satgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI), Adhi Setyo Tamtomo, dan Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bangun Setya Budi.

Sebagai informasi, jumlah dana hibah pada 2023 sebanyak 2.230 lembaga meningkat dibandingkan pada 2022 hanya 644 lembaga penerima. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS