Pemprov Jateng Dorong Kabupaten/Kota Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Dengan Berbasis Desa
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kabupaten/kota untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan berbasis pada desa.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Jateng), dr. Yulianto Prabowo menyatakan, saat ini pencapaian vaksinasi Covid-19 di Jateng rata-rata sudah sebesar 49,5%.
"Masih ada sebagian daerah pencapaian vaksinasi Covid-10 di bawah 50 persen, tapi juga banyak sudah di atas 70 persen,” katanya di Semarang, Senin (11/10).
Menurut Yulianto, daerah yang pencapaian vaksinasi Covid-19 di atas 70%, antara lain Kota Solo, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.
- Atlet Lempar Lembing Jateng, Atina Nur Kamil Raih Emas PON XX dan Pecahkan Rekornas
- Piknik Mandiri, Tetap Hepi di Masa Pandemi
- 14 Daerah di Jateng Nol Kasus Kematian Akibat Covid-19
Sedangkan daerah yang pencapaian vaksinasi Covid-19 di bawah 50% antara lain, Kabupaten Banyumas, Rembang, Purworejo, Kebumen, Blora, Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Temanggung, Cilacap, Banjarnegara, Pemalang, dan Brebes.
“Daerah yang bawah 50 persen selain karena faktor ketersediaan vaksin Covid-19 terbatas, tapi juga percepatan pelaksanaannya. Sehingga yang masih rendah kita dorong untuk melakukan percepatan secara simultan berbasis pada desa. Jadi, kalau berbasis desa itu sangat bagus,” ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 berbasis desa, sambung Yulianto dinilai sangat efektif untuk percepatan karena semua fasilitas kesehatan bergerak bersama. Serta pemerataan sebab lansia mudah aksesnya dan bisa jemput bola.
“Beberapa tempat yang sudah melakukan ini semisal di Boyolali ternyata cukup bagus baik total maupun lansia,” tandasnya.
Yulianto menambahkan, saat ini Jateng telah mampu menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 2,5 juta orang per minggu.
“Semoga ini bisa diselesaikan, sehingga angka vaksin bisa tinggi,” harapnya.
Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan, bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi syarat status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Oleh karenanya kabupaten/kota yang pencapaian vaksinasi Covid-19 masih di bawah 50% untuk segera melakukan percepatan. Bila kekurangan vaksin, supaya menghitung dan melaporkan berapa vaksin yang dibutuhkan.
“Saya akan minta langsung ke Kementrian Kesehatan khusus daerah di bawah 50 persen, agar bisa dilakukan percepatan vaksinasi Covid-19,” tandasnya.