Pemkot Semarang Dapat Nilai Sempurna Uji Visitasi Keterbukaan Informasi
Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapat nilai sempurna pada Uji Visitasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Kamis (1/12).
Kegiatan Visitasi oleh KIP Jawa Tengah, merupakan penilaian tahap III dari IV tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2022. Penilaian meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-monev dan presentasi oleh tim PPID.
- Ini Daftar Divestasi Indika Energy, Komitmen Kurangi Pengaruh Bisnis Batu Bara
- Kembangkan Bisnis Berkelanjutan, Slim Tower Jadi Cara Sarana Menara Nusantara (TOWR) Terapkan ESG
- Anak Usaha TOWR Terima Fasilitas Pinjaman Rp787,1 Miliar untuk Modal Kerja dari OCBC
Setelah ini, Kota Semarang akan memasuki tahap uji publik yang akan dihadiri oleh kepala daerah. Sebelummya, Kota Semarang pernah mendapatkan penghargaan kategori informatif dan Adikarya Tinarbuka dari Komisi Informasi Jawa Tengah di tahun 2021.
Kunjungan tim penilai dipimpin Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir disambut Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Beta Marhendriyanto, di Gedung Balai Kota Semarang.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyebutkan, seluruh unsur dalam masyarakat pasti membutuhkan informasi, maka keterbukaan Informasi ini dapat mendorong aparatur sipil negara agar dapat memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Uji Visitasi ini dapat menjawab tantangan tentang bagaimana posisi Kota Semarang dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya
Inovasi
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Beta Marhendriyanto, mengatakan, Kota Semarang menghadirkan beragam inovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, mulai dari tersedianya layanan Whatsapp hingga website yang memuat beragam informasi seputar Kota Semarang.
“Pada bulan September ini terdapat permohonan informasi yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 826 permohonan dan alhamdulillah semuanya dapat terlayani dengan baik,” katanya.
Di samping layanan informasi, Pemerintah Kota Semarang juga menyediakan digitalisasi data mulai dari menyediakan CCTV yang dapat secara otomatis mendeteksi dan menentukan peristiwa temporal serta spasial, hingga Pantau Banjir untuk mitigasi bencana banjir.
- Tim Bulutangkis SIWO PWI Jateng Raih Emas dan Perunggu Porwanas 2022
- Produk Wedang Rempah Asal Magelang Tembus Jepang Setelah Ikuti Lapak Ganjar
- Percepatan Pembangunan Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Timsus
Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir mengatakan, badan publik, termasuk Pemkot Semarang harus terbuka, dalam rangka menciptakan good governence. Selain itu, penggunaan anggaran untuk membuat kebijakan harus mengedepankan kepentingan publik dibanding kepentingan golongan atau pribadi.
Setelah dilakukan pemaparan dan penilaian berkas, Zainal membacakan hasil penilaian yang disusul dengan penandatangan berita acara uji visitasi oleh Ketua tim penilai dan Sekretaris daerah Kota Semarang.
Indikator penilaian uji visitasi tersebut terdiri dari informasi pengadaan barang jasa, informasi berkala, Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Dikecualikan serta presentasi yang terdiri dari kehadiran PPID, atasan PPID, anggota SK Tim PPID, SK Penetapan Standar Layanan Informasi Publik, komitmen lembaga melalui program kegiatan PPID dari waktu ke waktu dengan nilai sempurna. (-)