Pemkot Semarang 7 Kali Raih Opini WTP
Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Kota Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke-7 berturut-turut atas pelaporan anggaran yang dilaksanakan.
Raihan diterima Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dari Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Hari Wiwoho, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.
Opini WTP diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2022.
“Alhamdulillah Pemkot Semarang mendapat opini WTP yang ketujuh kali berturut-turut. Dan hasil ini sekaligus menjadi cambuk, pembelajaran, serta acuan LKPD tahun 2023,” kata wali kota dalam siaran persnya dikutip Senin (5//6/2023).
- Berikut Hal-hal yang Membuat HP Android Jadi Makin Lambat
- PSIS Tetap Bisa Berlatih di Stadion Citarum
- SIG Raih Bisnis Indonesia Award 2023
- Implementasi UU P2SK, BPR Seharusnya Dilibatkan sebagai Penyalur KUR
- Calon Jamaah Haji Asal Karanganyar Mayoritas Sepuh, Ada yang Berusia 97 Tahun
Adapun terkait rekomendasi BPK, Mbak Ita, sapaan akrabnya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK ini dalam waktu 60 hari ke depan. Pihaknya juga memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada.
Ke depan, pihaknya juga akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023.
“Ini semua merupakan upaya kami agar selalu sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan diaudit untuk rakyat,” tutur Mbak Ita.
Mbak Ita berharap kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dapat kembali meraih opini WTP dengan mandul atau nol rekomendasi.
Adapun Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang.
Pengujian ini rutin dilakukan guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan informasi serta sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah. (-)