Pembayaran Pajak Kendaraan Bemotor Gunakan Internet Banking di Jateng Tembus Rp7,7 Miliar

SetyoNt - Minggu, 24 Desember 2023 20:44 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno (enam dari kiri) berfoto dengan pemenang undian pembayar pajak kendaraan bermotor. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Solo, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor di menggunakan mobile banking maupun internet banking, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Hasilnya, hingga Desember 2023 transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan mobile banking maupun internet banking di Jateng tercatat mencapai Rp7,7 miliar dengan jumlah transaksi sebanyak 23.752.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno pada pengundian hadiah kepada pembayar pajak kendaraan bermotor menggunakan mobile banking atau internet banking di halaman kantor Bank Jateng Kantor Cabang Solo, Minggu, 24 Desember 2023.

“Penggunaan mobile banking dan internet banking sekaligus sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas pembayaran kendaraan bermotor lebih maksimal,” katanya.

Pembayaran penggunaan internet banking akan terus didorong agar penerimaan pajak kendaraan bermotor bisa lebih maksimal.

“Dengan membayar pajak menggunakan Bank Jateng, maka warga sudah berkontribusi untuk pembangunan di Jateng,” tandasnya.

Sumarno menambahkan undian hadiah kepada pembayar pajak kendaraan bermotor menggunakan mobile banking atau internet banking merupakan program kolaborasi antara Bank Jateng dengan Bapenda Jateng.

“Program undian untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi mobil banking maupun internet banking,” katanya.

Dalam acara undian tersebut, sebanyak 10 wajib pajak kendaraan bermotor dari berbagai kabupaten dan kota mendapat hadiah umrah dan sepeda motor dari Pemerintah Provinsi Jateng

Dari 10 yang menerima hadiah, empat wajib pajak mendapat hadiah umrah/wisata religi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng. Sedangkan enam wajib pajak mendapat sepeda motor dari Bank Jateng.

Adapun penerima hadiah umrah yakni, Sri Lestari Iman Santoso warga Jalan Sri Rejeki Semarang Barat, Budi Haryanto warga Serengan Surakarta, Supeno warga Pecalungan Batang, dan Anggih Artika Suri warga Adiwerna Kabupaten Tegal.

Sedangkan penerima sepeda motor adalah, Mukhamad Risqiadi nasabah Bank Jateng Kantor Cabang Pekalongan, Suparni Kantor Cabang Pembantu Pasar Mayong Jepara, Ike Puspita Arum Capem Majenang, Arnia Wahyuni Kanca Surakarta, Suratmi Capem Gombong, dan Aland B Kantor Cabang Utama. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS