Pelecehan Seksual, Pungli, dan Gelapkan Uang, 41 PNS Kota Semarang Dipecat
Semarang, Jatengaja.com – Selama 10 tahun menjabat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi telah memberhentikan 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sikap tegas Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu merupakan komitmen dirinya sejak awal menjabat. Namun demikian, hal itu juga diimbangi dengan kebijakannya tidak melupakan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Hendi meminta ASN bersungguh-sungguh menjadi abdi negara dengan tidak mempermainkan jabatan yang melekat pada diri para ASN.
"Saya bukan arogan. Saya sudah buat komitmen di awal, kesejahteraan dinaikkan. Kalau masih ada yang main-main dibiarkan pasti yang lain ikut. Harus tajam ke atas dan ke bawah," kata Hendi dalam siaran persnya.
- Pemkab Semarang Janji Dampingi Masyarakat Terdampak Jalan Tol
- Diskon 25 Persen untuk Jasa Servis Seri 206, 306, dan 406 di Astra Peugeot
- Antisipasi Lonjakan Omicron, Ganjar Perintahkan Semua RS di Jateng Siaga
Adapun Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris membenarkan adanya 41 orang PNS yang di berhentikan. Alasan diberhentikan karena telah melanggar disiplin yang berat bahkan salah satunya melakukan pungutan liar (pungli).
"Contoh, di kelurahan ada orang memungut pembiayaan perizinan. Pak wali langsung klarifikasi bahkan peninjauan kesana," katanya.
Haris mengungkapkan jika ada ASN yang harus dikeluarkan karena melakukan penggelapan uang, bahkan hal tersebut terjadi di beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD).
Tak hanya itu, ada juga pelanggaran berat berupa pelecehan seksual, dan wali kota langsung memutuskan memecat pegawai tersebut. Ada pula pegawai yang tidak disiplin karena tidak masuk kerja selama puluhan hari.
"Tidak masuk kerja lama ada 10 hari, 20 hari. Bahkan, dikumulatif sampai berpuluh-puluh hari," tuturnya.
- Yuk Piknik Gratis ke Museum Kota Lama Semarang
- Corat-Coret Lukisan Mahal, Seorang Satpam Dipecat dan Didenda Rp7 Juta
- Untag Semarang Sumbang Mesin Pembuat Pakan Lele
Haris mengaku jika pemecatan tersebut tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan kesalahan berat akan di pecat. Pasalnya Pemkot Semarang sudah memberikan kesejahteraan yang lebih dari cukup kepada semua ASN. Salah satunya dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang cukup tinggi.
"TPP sudah tinggi. Kalau sekarang ini mereka berusaha mencari keuangan di luar itu, pak wali tidak main-main terhadap pegawai-pegawai seperti ini," katanya. (-)