Pelayanan Publik Pemprov Jateng Tahun 2023 Dinilai Ombudsman RI Berkualitas Tinggi
Semarang, Jatengaja.com - Ombudsman RI memberikan opini kualitas tinggi pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten dan kota di JawaI Tengah.
Menurut Ombudsman RI kualitas pelayanan publik Pemprov JawaTengah (Jateng) dan 35 pemerintah kabupatan dan pemerintah kota tersebut memiliki kepatuhan 100% dan masuk zona hijau.
“Hasil penilaian Ombudsman pada 2023, Pemprov Jateng dan semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100% dan masuk zona hijau,” kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno saat membuka workshop “Penilaian Kepatuhan 2024”, di Hotel Grand Candi, Semarang Rabu (22/5/2024).
- Dinilai Tak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Cegah Kecelakaan, Pengamat Transportasi Minta Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat
- Jateng Raih 4 Penghargaan Kategori Anugerah Adinata Syariah 2024 dari KNEKS
- IDCloudhost Bagikan Strategi Memanfaatkan Domain Indonesia untuk UMKM
- Harga Jual Emas Antam Stagnan Diangka Rp1.350.000 Per Gram
Kendati begitu, Sumarno meminta agar pelayanan tetap mesti ditingkatkan. Aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik, baik langsung maupun tidak langsung, harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.
“Mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan akan perpengaruh terhadap penilaian masyarakat,” tandasnya.
Sementara, anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/ kota.
“Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman RI, tetapi harus menuju level selanjutnya yakni terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan,” katanya.
Menurut Robert, pencapaian kinerja makro pembangunan mesti menjadi fokus utama Pemprov Jateng. Salah satunya, penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Caranya, melalui perbaikan di sejumlah titik strategis pelayanan publik di bidang kesehatan pendidikan, sosial, lapangan pekerjaan, dan sebagainya,” ujarnya. (-)