Nuthuk Tarif, Lima Jukir Lawang Sewu Diminta Membuat Surat Pernyataan
Semarang, Jatengaja.com – Dinas Perhubungan Kota Semarang mendapat laporan yang masuk kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bahwa di objek wisata Lawang Sewu terdapat pungutan parkir melebihi ketentuan atau nuthuk tarif. Diduga, bus pariwisata dikenakan tarif parkir sebesar Rp 350 ribu.
Menidaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar razia parkir di kawasan Lawang Sewu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto dalam siaran persnya menuturkan, Ketika dirazia, terdapat juru parkir (jukir) yang memungut melebihi ketentuan peraturan wali kota (perwal).
Jukir tersebut mematok tarif parkir roda empat sebesar Rp 10 ribu - 15 ribu.
- 10 Jabatan Kosong, Pemkot Semarang Gelar Lelang Jabatan
- Mulai Besok Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Rp 14.000/liter
- Telkom Jateng dan DIY Bantu 1.000 Paket Sembako dan Rp 60 Juta untuk Kelompok Sosial
“Padahal, retribusi parkir tepi jalan umum sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2018 dikenakan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 3.000 kendaraan roda empat, dan Rp 15 ribu bagi kendaraan roda enam atau lebih,” tutur Fajar.
Atas temuan tim gabungan tersebut, pihaknya meminta lima jukir di kawasan Lawang Sewu membuat surat pernyataan akan memungut tarif parkir sesuai peraturan. Surat tersebut pun dibubuhi materai.
Apabila para juru parkir melanggar, pihaknya bersama tim saber pungli akan menindak tegas.
“Kami akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan bahwa aturan benar-benar ditaati. Tujuaannya, agar wisatawan merasa nyaman saat berkunjung ke Kota Semarang. Kalau besok kami dapati kejadian seperti ini, langsung kamu tindak bersama tim Saber Pungli," tutur Fajar.
- Dapat Pendanaan Seri C US$80 Juta, Lummo Perluas Penawaran Produk ke UMKM di Indosia dan Asean
- Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto
- 9 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Pemkab Semarang Gelar Seleksi Pengisian Jabatan
Kepala Satpol PP Jateng, Budi Santoso menambahkan, razia dilakukan lantaran adanya sejumlah wisatawan yang mengeluh ke Gubernur Jateng karena tarif parkir yang mahal.
"Banyak wisatawan yang mengeluh soal pungutan tarif parkir di Lawang Sewu yang melebihi batas. Keluhannya disampaikan melalui media sosial. Wisatawan engga nyebut nominalnya tapi yang jelas melebihi batas," katanya. (-)