NTP Jateng Desember 2024 Sebesar 112,98 Persen, Tertinggi se-Pulau Jawa
Semarang, Jatengaja.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Tengah (Jateng) pada Desember 2024 sebesar 112,98 persen, menjadi yang tertinggi se-pulau Jawa.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Endang Tri Wayuningsih mengatakan, NTP Jateng pada Desember 2024 naik 0,73 persen dibanding November 2024.
Kenaikan itu disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,56 persen, lebih cepat dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,82 persen.
- Produksi Padi Jateng Akhir Tahun 2024 Capai 8,5 Juta Ton, Sumbang 17 Persan Kebutuhan Nasional
- JSIT Jawa Tengah Bantu Korban Banjir di Sukabumi
- 148.639 Kendaraan Masuk Tol Fungsional Prambanan Selama Operasional pada Libur Nataru
- Ini Daftar Barang-Barang Mewah Kena PPN 12 Persen yang Mulai Berlaku 1 Januari 2025
- Kota Semarang Jadi Kota Pertama Dimulainya Gelaran Kompetisi Bola Voli PLN Mobile Proliga 2025
“Dari NTP di lima provinsi di Pulau Jawa. NTP Jawa Tengah tertinggi memang dengan 112,98 persen,” katanya dilansir dari jatengprov.go.id, Sabtu (4/1/2025).
Setelah Jateng, lanjut Endang, disusul NTP Jawa Timur dengan 111,96, lalu Jawa Barat dengan 111,71, kemudian Banten dengan 109,37. Selanjutnya, ada DKI Jakarta dengan 105,89, dan DI Yogyakarta dengan 104,41.
NTP merupakan indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Di dalamnya terdapat perbandingan indeks harga yang diterima (It) dan dibayar (Ib) petani, serta menujukkan daya tukar harga produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, maka kemampuan atau daya beli petani relatif semakin tinggi,” ujar Endang.
Dia mengatakan, NTP Jateng pada Desember 2024 naik 0,73 persen dibanding November 2024. Kenaikan itu disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,56 persen, lebih cepat dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,82 persen.
Indeks yang diterima petani meliputi gabah, bawang merah, cabai merah, jagung dan cabai rawit, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meliputi telur ayam ras, cabai merah, bawang merah, minyak goreng, dan kacang panjang.
“Subsektor yang mengalami kenaikan adalah hortikultura sebesar 4,43 persen, perkebunan rakyat 0,49 persen, perikanan 0,33 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,03 persen,” kata Endang. (-)