Ngeri, Timbunan Sampah di Jawa Tengah Capai 6,33 Juta Ton
Semarang, Jatengaja.com - Timbunan sampah di Jawa Tengah (Jateng) tercatat mencapai sebanyak 6,33 juta ton dan yang baru bisa dikelola dengan baik sebesar 41,11 persen.
Hal ini sesuai data tahun 2024 timbunan sampah sebanyak 6,33 juta ton. Dari jumlah tersebut 41,11% atau 2,60 juta ton sampah sudah terkelola dengan baik, sedangkan 58,8% sisanya belum terkelola dengan baik.
Sebanyak 58,8% atau 3,73 juta ton sampah yang belum terkelola tersebut terbagi atas sampah ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping (pembuangan terbuka) sebanyak 21,80% atau 1,38 juta ton.
- Baznas Jateng Hingga Agustus 2025 Telah Himpun Dana Rp70 Miliar
- Dorong Kemandirian Pangan, BRI Perkuat Program Sapi Merah Putih
- Portofolio Sustainable Finance BRI Terbesar di Indonesia dengan Rp807,8 Triliun
- LAZiS Jateng Raih Penghargaan LAZ Pengumpulan Palestina Terbaik BAZNAS Awards 2025
- Indibiz Gelar Pelatihan Campaign Marketing bagi Pelaku UMKM
Kemudian sampah dibuang ke lingkungan seperti melalui pembakaran (open burning), pembuangan ilegal (illegal sumping), dan dibuang ke badan air sebesar 37,09% atau 2,36 juta ton.
Adapun sampah yang sudah terkelola dengan baik, di antaranya melalui pengurangan sampah seperti pembatasan, guna ulang, dan daur ulang sebanyak 20,04% atau 1,27 juta ton.
Kemudian dikelola melalui penanganan sampah seperti pengolahan menjadi bahan baku atau sumber energi, serta dibawa ke TPA dengan sistem Control/Sanitary Landfill sebesar 21,07% atau 1,33 juta ton.
Disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis 28 Agustus 2025.
Luthfi mengakui, lemahnya pengelolaan sampah di kabupaten/kota ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, anggaran penanganan sampah yang kecil di setiap kabupaten/kota.
Data tahun 2024 menyebutkan anggaran pengelolaan sampah tingkat kabupaten/kota hanya 0,38% dari total APBD.
Hal itu juga diiringi dengan teknis operasional seperti jumlah faislitas pengelolaan sampah terbatas, usia pakai TPA sudah habis, ketersediaan lahan yang kurang, serta sarana pengangkutan dan alat berat untuk sampah terbatas.
Oleh karenanya, guna mendukung program 2029 zero sampah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, Luthfi sudah menyiapkan berbagai langkah pengelolaan sampah di Jawa Tengah.
Pertama, membentuk Satuan Tugas Penuntasan Sampah atauSatgas Sampah melalui SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025. Kedua, menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah yang diatur dalam SK Gubernur No. 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025.
- BATIC 2025 Hadirkan 1.500 Peserta dari 500 Perusahaan dan 40 Negara
- Undip Terjunkan Tim Ekspedisi Patriot untuk Lakukan Pengabdian Masyarakat dan Penilitian di 13 Provinsi
- Rahmat Dwisaputra Sebut Integrasi Sektor Pertanian dan Industri Pengolahan Kunci Perekonomian Jateng
"Roadmap itu sudah disebarkan ke Bupati dan Wali Kota. Kemudian ada Desa Mandiri Sampah di Jawa Tengah sebanyak 88 desa/kelurahan yang bisa menjadi percontohan," katanya.
Ketiga, mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Setidaknya ada tiga lokasi percontohan yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Penggarit, Kabupaten Pemalang, TPS3R Banyumas, dan Bank Sampah Banjarnegara.
"Rencana tahun 2026 akan ada hibah alat untuk pembakar sampah di setiap kabupaten/kota. Ini yang kami tunggu-tunggu agar para bupati dan wali kota tidak mengeluh (soal sampah). Tahun ini juga kami kaji dan coba melalui CSR Bank Jateng untuk fasilitas pengolahan TPS3R di Demak dan Kota Semarang," ujar Luthfi. (-)