Mulai 1 September 2022, PT Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsdi, Ini Rinciannya
Semarang, Jatengaja.com – PT Pertamina Patra Niaga mulai mulai 1 September 2022 pukul 00.00 secara resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53) non subsidi.
Penyesuian harga merupakan implementas regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan harga jenis BBM umum non subsidi bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia, di antaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).
- Laga PSIS vs Persis di Manahan Solo Akan Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polri/TNI
- Ganjar Serahkan Penghargaan Sinddhakarya Kepada 9 Perusahaan Terbaik di Jateng
- Antisipasi Inflasi, Pemprov Jateng Lakukan Operasi Pasar hingga Pemerataan Distribusi Komoditas
- Stan Kabupaten Jepara Terbaik pada Expo Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusantara 2022
- Provinsi Jateng Jadi Percontohan Lembaga Keterbukaan Informasi Publik Berbasis E-Monev
“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sekaligus, sebagai upaya mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk BBM Pertamina berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” katanya dalam rilis Kamis (1/9).
Berdasarkan data Pertamina, untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%, harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.
Sedangkan untuk produk jenis solar Dexlite turun menjadi Rp17.100 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp17.800 per liter. Serta Pertamina Dex turun menjadi Rp17.400 per liter dari yang sebelumnya Rp18.900 per liter.
“Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Penyesuaian harga merupakan upaya kami untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang masih paling kompetitif jika dibandingan dengan produk SPBU lain dengan kualitas setara,” terang Irto.
Adapun untuk harga BBM subsidi Pertalite dan Biosolar masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk BBM subsidi Pertalite dna Solar kami pastikan stok nasional aman. Kami turut menghimbau agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan,” tambah Irto. (-)