Mengerikan, Wamenkomdigi Sebut 80 Ribu Anak Indonesia Terlibat Judi Online

SetyoNt - Selasa, 31 Desember 2024 07:04 WIB
Mengerikan, Wamenkomdigi Sebut 80 Ribu Anak Indonesia Terlibat Judi Online.

Jakarta, Jatengaja.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria menyebutkan saat ini terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online.

Menurut Nezar, dari jumlah empat juta orang yang terlibat judi online di Indonesia itu, tercatat sebanyak 80 ribu adalah anak-anak.

“Fenomena itu menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital, karena dari semua pemakai internet di Indonesia setiap hari ada empat juta orang main judi online, termasuk 80 ribu anak-anak,” katanya dilansir dari infopublik, Selasa (31/12/2024).

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), lanjut Nesar, tidak berpangku tangan dalam menghadapi judi online yang memiliki dampak negatif besar terhadap masyarakat dan negara dalam hal ekonomi.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online di Indonesia hampir mencapai Rp900 triliun.

“Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah kemana,” ujar Wamenkomdigi.

Hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) atau memblokir sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.

Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan judi online banyak menyasar anak muda.

Hal itu disebabkan oiming-iming kemenangan instan yang sebenarnya sulit dicapai, karena yang dilawan adalah algoritma.

“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” kata Marroli.

Marroli juga berpesan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba judi online dalam bentuk apapun.

“Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti, yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS