Selama 2024, Polda Jateng Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Selamatkan 600.000 Jiwa
Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) selama tahun 2024 telah berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba sehingga dapat menyelamatkan sebanyak 600.000 jiwa dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menjelaskan, pada 2024 telah mengungkap sebanyak 3.077 kasus narkoba. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 6 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2.069 kasus.
Paling banyak adalah kasus narkotika sebanyak 1.560 kasus, kemudian psikotropika sebanyak 218 kasus, dan obat-obatan sebanyak 299 kasus. Sedangkan barang bukti Narkoba yang diamankan antara lain sabu seberat 109.748 gram, ganja seberat 12.171, 45 gran, 38.416 butir ekstasi, dan 147.171 butir obat-obatan.
- Sejumlah Penulis Terbitkan Kumpulan Esai Seratus Tahun Kafka
- Pengamatkan Transportasi Nilai Pemerintah Tak Serius Tangani Karut Marut Angkutan Logistik
- Rumah BUMN BRI Pekalongan Dukung Pertumbuhan 1.000 UMKM Lokal
- Dugaan Kriminalisasi Terhadap Alex Denni, Eks Deputi KemenPANRB di Kasus PT Telkom
- Naik MRT Jakarta Makin Mudah, Bayar Tiket Bisa Pakai GoPay
“Dari penegakan hukum Narkoba ini, Polda Jateng telah menyelamatkan 600 ribu jiwa warga Jawa Tengah dari ancaman narkoba,” katanya dalam Rilis Akhir Tahun Mapolda Jateng akhir pekan lalu.
Selain kasus Narkoba, Kabid Humas Polda Jateng juga menyampaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat sebanyak 914 atau turun 8,5 persen.
Kemudian tindak pidana ringan (tipiring) naik 342,5 persen atau 9.514 kejadian. Lalu gangguan ketertiban turun 7,9 persen atau 399 kejadian dan bencana turun 34,1 persen atau 280 kejadian.
“Perlu menjadi perhatian adalah crime clock, terjadi satu kejahatan dalam 51 menit,” ujar Artanto.
Kabid Humas menambahkan untuk kejahatan konvensial tercatat sebanyak 12.330 kasus. Sebanyak 4.897 kasus sudah selesai dan 7.433 kasus sedang dalam penanganan.
Kemudian total kejahatan transnasional sebanyak 3.850 dengan rincian 1.554 sudah selesai dan 2.296 masih proses penanganan.
“Untuk penyelesaian perkara kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 85,29 persen atau sebanyak 4.827 kasus dari 5.659 kasus,” katanya. (-)