Mendikdasmen Paparkan 6 Program Prioritas untuk Ciptakan Pendidikan Bermutu ke DPR RI
Jakarta, Jatengaja.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan enam program prioritas yang akan dijalankan untuk menciptakan pendidikan bermutu.
Enam program prioritas Kementerian PendidikanDasar dan Menengah itu dipaparkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti Hal dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 6 November 2024.
Dilansir dari infopublik.id, enam program prioritas yang akan dijalankan Kemendikdasmen yakni pertama adalah Penguatan Pendidikan Karakter, yang mencakup pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, serta penyediaan makan siang bergizi.
- Investor Protection Month 2024: Anak Perusahaan BRI Raih Peringkat Pertama dalam Pembukaan Rekening Efek
- Dewan Pers Apresiasi Langkah BRI dalam Fellowship Journalism 2025 untuk Jurnalis Indonesia
- BPS Sebut Perekonomian Jateng Triwulan III Tahun 2024 Tumbuh 4,93 Persen
- BI Jateng Gandeng TNI AL Distribusikan Uang Rp3,6 Miliar ke Kepulauan Karimunjawa
- Bank Mandiri Ekspansi Program Mandiri Sahabatku ke Jepang untuk Dukung Kemandirian Finansial PMI
Kedua, program wajib belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan. Program ini mencakup afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.
Ketiga adalah Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Ini mencakup peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru, serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Keempat, program Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi. Ini meliputi pendidikan matematika, sains, dan teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul, pengembangan sekolah unggul, serta penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.
Kelima adalah Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana, yang mencakup renovasi sekolah. Serta keenam program Pembangunan Bahasa dan Sastra. Program ini mencakup pemartabatan bahasa negara, perlindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.
Dalam pelaksanaan program dan kebijakan tersebut, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi dari seluruh ekosistem pendidikan.
“Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan,” ujar Mendikdesman Abdul Mu'ti.
Sementara, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan selama periode sebelumnya, telah banyak capaian positif, namun masih banyak tantangan serius yang perlu dihadapi melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hetifah juga membahas isu anggaran pendidikan. Meskipun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak 2019 hingga 2024, Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15 persen dari belanja wajib (mandatory spending) anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- PGSI Minta Mendikdasmen Juga Naikan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Jadi Rp2 Juta Per bulan
- Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Tak Akan Bantu Lunasi Utang Sritex
- BPBD Jateng Sebut 104.332 Hektare Daerah Rawan Banjir dan 1,02 Juta Hektare Rawan Longsor
“Masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBD masing-masing, sesuai amanat konstitusi,” ungkapnya.
Menurutnya hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota yang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah
“Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan untuk mendukung berbagai program kerja kementerian,” tandasnya. (-)