Luar Biasa, Pemprov Jateng Raih Opini WTP dari BPK 12 Kali Berturut-turut

SetyoNt - Senin, 22 Mei 2023 16:22 WIB
Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit (kiri) menyerahkan penilain opini WP kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pada Rapat Paripurna DPRD Jateng, Senin (22/5/2023). (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini tercatat merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut turut diterima Pemprov Jateng.

Penyerahan predikat opini WTP dilakukan anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pada Rapat Paripurna DPRD Jateng, Senin (22/5/2023).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan Pemprov Jateng memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.

Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.

“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.

Supit berharap, capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan.

Meski mendapatkan WTP, namun BPK menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemprov Jateng, antara lain terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK N, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov ya, mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan yang mesti kita lakukan perbaikan,” ujar Ganjar.

Terkait rekomendasi BPK yang perlu ditindaklanjuti, Ganjar mengatakan telah menginstruksikan kepada kepala organidasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Maka tadi ketika diserahkan Pak Supit, saya tidak mau dibawa ajudan. Langsung saya baca dan atas tiga hal tadi masing-masing kepala dinasnya langsung menjawab,” ucap Ganjar.

Gubernur Jateng dua periode itu berharap kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti tiga rekomendasi yang disampaikan BPK bisa diselesaikan kurang dari waktu yang ditetapkan yakni 60 hari.

Rekomendasi BPK tidak sekadar diselesaikan saja, tetapi juga menjadi evaluasi dan upaya perbaikan tata kelola yang jauh lebih baik.

“Menjadi catatan kami, umpama bantuan keuangan untuk desa, laporannya mesti dikejar. Sekolah SMK N yang masih jadi catatan karena praktikum yang ada di sana itu ternyata menghasilkan uang. Nah, selama ini butuh regulasi untuk menaungi sehingga tidak boleh ada indikasi yang mengarah pada potensi-potensi korupsi. Ini yang mesti dirapikan lagi,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS