Lin Che Wei Pernah Jadi Analis Terbaik, Kini Tersangka Kasus Minyak Goreng

Sulistya - Rabu, 18 Mei 2022 15:34 WIB
Lin Che Wei Tersangka korupsi minyak goreng, Source Humas Kejaksaan RI (Humas Kejaksaan RI)

Jakarta, Jatengaja.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru yaitu Lin Che Wei (LCW) terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022.

Tersangka LCW ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai 05 Juni 2022.

Akibat perbuatanya, LCW disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil Tersangka Lin Che Wei

Lin Che Wei merupakan pengusaha berdarah Tionghoa-Indonesia yang lahir di Bandung pada 1 Desember 1968.

LCW menempuh pendidikan S-1 Industrial Engineer di Universitas Trisakti tahun 1986-1990. Lalu ia lanjut menempuh pendidikan Magister Business Administration (MBA) di Universitas Nasional Singapura pada 1992-1994. Kemudian melanjutkan pendidikan Chartered Financial Analyst pada 2000.

LCW memulai kariernya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

LCW pernah menjadi analis yang kontroversial, ia pernah membongkar skandal Bank Lippo yang menyebabkannya berurusan dengan pengadilan dan dituntut senilai Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group. Pada kasus ini LCW berhasil mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Tidak main-main, LCW pernah menerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award tahun 2002 dan 2004.

LCW juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa, perusahaan Investment Banking terbesar milik pemerintah dari 2005 sampai pertengahan 2007. Setelah itu, pada 2008 ia mendirikan perusahan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri yakni Independent Research Advisory Indonesia.

LCW juga pernah berkarir di pemerintah, ia pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri (Stafsus) Negara BUMN Sugiharto, dan stafsus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Sejak 2014-2019 LCW menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Kemudian menjadi Policy Advisor Menteri PPN/ Bappenas dan Menteri ATR/ BPN dan Policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 18 May 2022

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS